Home
Login.
Artikelilmiahs
29206
Update
GALA ADHI LATEMA
NIM
Judul Artikel
PENERAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PADA PT ETERINDO WAHANATAMA Tbk. JAKARTA BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Tanggung jawab sosial perusahaan juga bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk mengatasi dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatan perusahaan. Perusahaan diwajibkan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan (selanjutnya disebut TJSL). Pemerintah Indonesia mengatur mengenai melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau biasa dikenal corporate social responsibility (CSR) pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, untuk mewajibkan Perseroan Terbatas bertanggungjawab menjaga dan meningkatkan kesejahteraan lingkungan dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data penelitian ini bersumber dari data sekunder dan data primer. Metode analisis pengumpulan data yaitu kepustakaan dan dokumenter, data disajikan dengan teks naratif berdasarkan analisis data dengan metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat diambil simpulan bahwa penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas telah diterapkan oleh PT Eterindo Wahanatama Tbk. Jakarta meliputi Program Bina Lingkungan, Program Peningkatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Program Kemitraan Pengembangan Sosial Budaya dan Program Peningkatan Keamanan Produk.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Corporate social responsibility also aims as a form of corporate responsibility to overcome the impact of corporate decisions and activities. Companies are required to carry out social and environmental responsibility (hereinafter referred to as TJSL). The Government of Indonesia regulates social and environmental responsibility or commonly known as corporate social responsibility (CSR) in Article 74 of Law Number 40 Year 2007 concerning Limited Liability Companies, to require Limited Liability companies to be responsible for maintaining and improving the welfare of the environment and society. This research uses a normative juridical approach. This research data sourced from secondary data and primary data. Data collection analysis methods, namely literature and documentaries, the data is presented with narrative texts based on data analysis with qualitative normative methods. Based on the results of the research and discussion above, it can be concluded that the application of social and environmental responsibility based on Article 74 of Law Number 40 Year 2007 concerning Limited Liability Companies has been implemented by PT Eterindo Wahanatama Tbk. Jakarta includes the Community Development Program, the Occupational Health and Safety (K3) Program, the Socio-Cultural Development Partnership Program and the Product Safety Improvement Program.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save