Home
Login.
Artikelilmiahs
28717
Update
MIA MAULIA FAJRIANA
NIM
Judul Artikel
TANGGUNG JAWAB PT. CAPELLA SEBAGAI PELAKU USAHA ATAS KERUGIAN KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 PADA PUTUSAN NO. 62/PDT.SUS-BPSK/2015.PN.PDG
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini mengenai tanggung jawab PT. Capella sebagai pelaku usaha atas kerugian konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 pada Putusan No. 62/pdt.sus-bpsk/2015.PN.Pdg. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang tanggung jawab para pelaku usaha atas kerugian yang dialami oleh konsumen berdasarkan Undang-Udang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan memaparkan apa adanya tentang suatu peristiwa hukum atau kondisi hukum yang kemudian yang diambil kesimpulan-kesimpulan dari obyek persoalan dan dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa tanggung jawab PT. Capella sebagai pelaku usaha atas kerugian konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam Putusan No. 62/Pdt.Sus.BPSK/2015. Pn.Pdg terhadap konsumen karena wanprestasi dapat dilakukan dengan melanjutkan/membatalkan perjanjian dan mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat wanprestasi tersebut. Hal tersebut sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia yaitu bahwa seorang konsumen bila dirugikan dalam mengkonsumsi barang atau jasa, dapat menggugat pihak yang menimbulkan kerugian itu. Dengan kualifikasi gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Karena kerugian yang dialami konsumen, tidak lain karena tidak dilaksanakannya prestasi oleh pengusaha.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This research regarding the responsibilities of PT. Capella as a business actor for consumer losses based on Law Number 8 of 1999 in Decision No. 62 / pdt.sus-bpsk / 2015.PN.Pdg. This study aims to find out about the responsibilities of business actors for losses suffered by consumers based on Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This study uses normative juridical research methods. The method of approach used is the statutory approach and case approach with the specification of descriptive analytical research, which is a study conducted by describing what it is about a legal event or legal conditions, then conclusions from the object of the problem are drawn. and is associated with legal theories and the practice of implementing positive law related to the problem under study. Based on the results of research conducted obtained that the responsibility of PT. Capella as a business actor for consumer losses based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection in Decision No. 62 / Pdt.Sus.BPSK / 2015. Pn.Pdg to consumers because of default can be done by continuing / canceling the agreement and compensating for the losses incurred due to the default. This is in accordance with the positive law in force in Indonesia, that if a consumer is harmed in consuming goods or services, he can sue the party that caused the loss. With qualifications for breach of tort or tort. Because of the losses suffered by consumers, none other than because not implemented by employers.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save