Home
Login.
Artikelilmiahs
28403
Update
GETA PERMATA YULAN
NIM
Judul Artikel
PROSES PENYIDIKAN DI WILAYAH KEJAKSAAN NEGERI PURWOKERTO SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN ASAS PERADILAN SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Asas hukum merupakan norma dasar yang dijabarkan dari hukum positif dan yang oleh ilmu hukum tidak dianggap berasal dari aturan-aturan yang lebih umum. Asas hukum umum itu merupakan pengendapan hukum positif dalam suatu masyarakat. Di dalam hukum acara pidana Indonesia terdapat asas-asas hukum acara pidana yang harus diterapkan ketika melakukan pemeriksaan perkara pidana. Salah satu asas yang perlu diterapkan dalam setiap tingkat pemeriksaan yaitu Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan. Asas ini merupakan salah satu perwujudan hak tersangka dari mulai pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan secara langsung, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif. Hasil penelitian bahwa penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan di wilayah Kejaksaan Negeri Purwokerto pelaksanaannya mengacu pada pasal-pasal yang tercantum didalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan hukum lain yang terkait. Namun didalam pelaksanaanya juga menyesuaikan dengan praktik yang ada dilapangan. Hambatan yang dihadapi dalam penerapannya yaitu terdapat pada faktor hukum, faktor penegak hukum, serta faktor sarana.
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT The principle of law is a basic norm that is spelled out from posotive law and which is not considered by legal science to come from more general rules. The principle of general law is the adoption of positive law in a society. In the Indonesian criminal prosedure law, there are criminal procedural law principles which must be applied when conducting a criminal case examination. One of the principles that needs to be applied at every level of examinatuon is the Simple, Fast an Low Cost Judicial Principle. This principle is one of the manifestations of the rights of the suspect from the examination in the Police, Attorney General’s Office, to the Court. The research method used is sociological juridical with descriptive analytical research specifications. The data used in this study are primary data and secondary data. Primary data obtained through interviews with informants directly, while secondary data obtained through literature studies. The data obtained is then processed and analyzed with qualitative methods and presented in the form of narrative texts. The results of the study show that the implementation of the Simple, Fast and Low Judicial Principles in the Purwokerto District Attorney’s Office implementation refers to the articles contained in the Criminal Procedure Code (KUHAP) and other related legal regulations. However, the implementation also adjusts to the existing practice in the field. Constraints faced in its application are found in legal factors, law enforcement factors, and facilities factors.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save