Home
Login.
Artikelilmiahs
28274
Update
RIO SANDY SETYONO
NIM
Judul Artikel
PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN BERDASARKAN PASAL 54 PERATURAN DAERAH KABUPATEN CILACAP NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI PLTU KARANGKANDRI CILACAP
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan kebijakan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun berdasarkan Pasal 54 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di PLTU Karangkandri Cilacap. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum secara yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Data yang diperoleh disajikan secara sistematis dan terperinci, dan analisis data dilakukan secara normatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa Pelaksanaan kebijakan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun berdasarkan Pasal 54 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di PLTU Karangkandri Cilacap sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pengelolaannya Limbah B3. PLTU Karangandri Kabupaten Cilacap telah memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh bupati sesuai dengan kewenangannya, tetapi dalam sistem pengelolaannya limbah B3 PLTU Karangandri Kabupaten Cilacap masih belum berjalan dengan baik Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun berdasarkan Pasal 54 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di PLTU Karangkandri Cilacap yaitu : Hambatan internal, yaitu sangat terbatas dalam Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pengawasan Hambatan eksternal, yaitu adanya pengawasan tentang pengelolaan limbah B3 belum optimal sering dimanfaatkan oleh industri dan atau kegiatan usaha yang lainnya dan lainnya banyak yang belum mengelola limbahnya secara benar dan optimal. Selain itu belum adanya kepedulian dan kesadaran dari industri maupun pelaku kegiatan usaha yang lain untuk mengelola limbah B3 sesuai apa yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT This study aims to determine and analyze the implementation of hazardous and toxic waste management policy based on Article 54 of the Cilacap Regency Regulation No. 2 of 2014 concerning Environmental Protection and Management in the PLTU Karangkandri Cilacap. This study uses a juridical normative legal approach method, with descriptive research specifications. In this study the data sources used are secondary data and primary data. The data obtained are presented systematically and in detail, and data analysis is carried out normatively. From the results of research and discussion it can be seen that the implementation of hazardous and toxic waste management policy based on Article 54 of the Cilacap Regency Regulation Number 2 of 2014 concerning Environmental Protection and Management in the Karangkandri Cilacap Power Plant is in accordance with the authority granted by the central government to the regional government in its management B3 waste. Karangandri PLTU Cilacap Regency already has an environmental permit issued by the regent in accordance with its authority, but in its B3 waste management system the Karangandri PLTU Cilacap Regency is still not going well. Obstacles in the implementation of policies on managing hazardous and toxic waste based on Article 54 of the Cilacap Regency Regional Regulation Number 2 of 2014 concerning Environmental Protection and Management in the PLTU Karangkandri Cilacap, namely: Internal barriers, which are very limited in Human Resources (HR) in the field of supervision. External barriers, namely the existence of oversight on B3 waste management is not yet optimal, often utilized by industry and or many other business activities and others that have not managed their waste properly and optimally. In addition, there is no awareness and awareness from the industry or other business actors to manage B3 waste according to what is mandated by laws and regulations.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save