Home
Login.
Artikelilmiahs
27135
Update
RIZKY HANI LESTARI
NIM
Judul Artikel
PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA NOMOR 01 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH KHUSUSNYA PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN PURBALINGGA (SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal pemerintah daerah diharapkan memiliki kemandirian yang lebih besar untuk mendanai pelaksanaan pembangunan. Upaya itu bisa dilakukan antara lain dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah. Untuk dapat mengetahui penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, terlebih dahulu diperlukan analisis mengenai kebijakan daerah yang menyangkut Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga pada tahun anggaran yang bersangkutan khususnya sektor penerimaan pajak daerah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan tipe yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari buku – buku, dokumen, dan informasi lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khususnya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan telah diterapkan atau dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Selama kurun waktu 2016 – 2018 pendapatan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan memberikan kontribusi sebesar Rp. 5.822.351.687,- (lima miliar delapan ratus dua puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu enam ratus delapan puluh tujuh rupiah) terhadap Pajak Daerah atau sebesar 3,69%.
Abtrak (Bhs. Inggris)
In the context of implementing regional autonomy and fiscal decentralization, local governments are expected to have greater independence to fund the implementation of development. These efforts can be carried out by intensification and extensification of local taxes. To be able to determine the implementation of the Regional Regulation of Purbalingga Regency Number 01 of 2011 concerning Regional Taxes, an analysis of regional policies regarding Purbalingga regency’s Revenue and Expenditure in the relevant fiscal year in particular the tax revenue sector is needed first. The approach used in this study is normative juridical and the type used is descriptive research. The data used are secondary data obtained from books, documents, and other information related to this research. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that the Regional Regulation of Purbalingga Regency Number 01 of 2011 concerning Regional Taxes Specifically for Non-Metallic Mineral and Rock has been implemented properly in accordance with statutory regulations. During the 2016-2018 period, the revenue from Non-Metallic Mineral and Rock Taxes contributed Rp. 5.822.351.687,- (five billion eight hundred twenty two million three hundred fifty one thousand six hundred eighty seven rupiah) to the Regional Tax or 3.69%.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save