Home
Login.
Artikelilmiahs
26088
Update
RENIA UTAMI BAHAGIA TANJUNG
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MAKANAN (TAHU) YANG MENGANDUNG BAHAN TAMBAHAN PANGAN TERLARANG BERUPA FORMALIN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN ( Studi Putusan Nomor : 114/Pid.B/2016/PN.Mre )
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pertumbuhan perekonomian semakin bervariasi guna memenuhi keinginan manusia yang meningkat setiap tahunnya, khususnya di bidang perindustrian dan perdagangan. Maraknya kasus peredaran makanan yang mengandung bahan tambahan pangan terlarang berupa formalin salah satunya adalah Tahu berformalin yang tentunya menimbulkan kerugian bagi konsumen. Berdasarkan hal ini penulis tertarik untuk meneliti bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Makanan (Tahu) yang mengandung Bahan Tambahan Pangan Terlarang Berupa Formalin Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan Nomor: 114/Pid.B/2016/PN.Mre). Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa putusan pengadilan, buku-buku literatur, peraturan Undang-Undang, dan dokumen resmi dengan cara studi pustaka, yaitu menginventarisasi data-data tersebut yang kemudian diidenfikasi dan dipelajari sebagai satu kesatuan yang utuh. Metode analisis bahan hukum adalah dengan menggunakan metode analisis normatif kualiatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AGUS WAHYONO Bin SUGIONO telah melakukan produksi pangan dengan bahan tambahan pangan terlarang untuk diedarkan berdasarkan Pasal 136 huruf (b) Jo Pasal 75 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan secara jelas melanggar Pasal 4 huruf (a) dan (c), Pasal 7 huruf (a) dan (b), Pasal 8 ayat (1) huruf (a), Pasal 62 ayat (1) dan 63 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian juga menyimpulkan bahwa konsumen sudah mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Hakim dalam menerapkan hukumnya kurang lengkap karena tidak mengaitkan perbuatan AGUS WAHYONO Bin SUGIONO (alm) dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Tahu Formalin.
Abtrak (Bhs. Inggris)
THE CONSUMER LEGAL PROTECTION OF TOFU WHICH CONTAINS FORBIDDEN ADDITIVE FOOD IN THE FORM OF FORMALIN ACCORDING TO LAW NUMBER 8 YEAR 1999 CONCERNING CONSUMER PROTECTION (Study of Decision Number: 114 / Pid.B / 2016 / PN.Mre). Written By: Renia Utami Bahagia E1A014240 The economic growth is getting more varied in order to fulfill the need of humans that has always been increasing in every year, especially in the field of trade and industries. The rampant of circulation case regarding the food contains with prohibited additives such as formalin, one of the examples is Tofu contains with formalin, which exactly is a detriment to the consumer. Concerning the case above, the writer is interested in doing research how is the legal protection on the consumer of Tofu which Contains Prohibited Food Additives in the Form of Formalin Based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection (Study of Decision Number: 114 / Pid.B / 2016 / PN.Mre). The approach method of this research is the normative juridical approach. The data is using secondary data in the form of court decisions, literature books, regulations, and official documents utilizing literature studies, namely inventorying these data which then will be identified and studied as one whole unit. The method of legal material analysis is using qualitative normative analysis method. The result of this research shows that AGUS WAHYONO Bin SUGIONO has already produced the food with prohibited food additives for being distributed based on Article 136 letter (b) Jo Article 75 paragraph (1) letter (b) of Law Number 18 of 2012 concerning Food and clearly violating Article 4 letters (a) and (c) , Article 7 letters (a) and (b), Article 8 paragraph (1) letter (a), Article 62 paragraph (1) and 63 letters (a) Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. The research result also concluded that the consumer has already got legal protection based on Law Number 18 of 2012 concerning Food. The judges in applying the law were still incomplete because it did not associate AGUS WAHYONO Bin SUGIONO (late) action with Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Keywords: Legal Protection, Consumer, Formalin tofu
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save