Home
Login.
Artikelilmiahs
25874
Update
NUR RISCA TRI INDARWATI
NIM
Judul Artikel
TINDAK PIDANA MELAKUKAN PEREKRUTAN ANAK UNTUK TUJUAN MENGEKSPLOITASI ANAK(STUDI PUTUSAN NOMOR:715/PID.SUS/2018/PN BTM)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK TINDAK PIDANA MELAKUKAN PEREKRUTAN ANAK UNTUK TUJUAN MENGEKSPLOITASI ANAK (Studi Putusan Nomor: 715/Pid.Sus/2018/PN Btm.) Disusun Oleh Nur Risca Tri Indarwati E1A013343 Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Penelitian bertujuan mengetahui dan mengkaji penerapan unsur-unsur tindak pidana Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 55 ayat (1) KUHP serta mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana pada perkara nomor 715/Pid.Sus/2018/PN Btm. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif. Bahan hukum yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. Kesimpulan penelitian adalah penerapan unsur-unsur Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dalam perkara pidana nomor : 715/Pid.Sus/2018/PN Btm telah sesuai dengan perbuatan yang diancam karena seluruh unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang yang didakwakan kepada terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah dibuktikan kebenarannya di depan pengadilan yang meliputi unsur setiap orang, unsur melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan terhadap anak dan unsur mereka yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan suatu perbuatan Dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan pidana pada perkara pidana Nomor 715/Pid.Sus/2018/PN.Btm., adalah berdasarkan yuridis yaitu terpenuhinya unsur-unsur yang terkandung dalam Pasal 2 Jo Pasal 17 Undang–undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, maka sudah cukup alasan untuk menyatakan perbuatan terdakwa tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal yang disangkakan yaitu unsur-unsur tindak pidana pada Pasal 2 Jo Pasal 17 Undang–undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan maupun memberatkan terdakwa yang termasuk dalam pertimbangan sosiologis Kata kunci : Tindak Pidana, Perdagangan Orang
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT CRIMINAL ACTION IN RECRUITING CHILDREN FOR THE PURPOSE OF EXPLOITING CHILDREN (Study of Decision Number: 715 / Pid.Sus / 2018 / PN Btm.) Arranged by Nur Risca Tri Indarwati E1A013343 Women and children are the groups that are the most victims of trafficking in persons. The aim of this research is to find out and examine the application of the elements of criminal acts Article 2 paragraph (1) of Law Number 21 Year 2007 concerning Eradication of Trafficking in Persons and Article 55 paragraph (1) of the Criminal Code and know the basis for judicial legal considerations in imposing a crime on case number 715 / Pid.Sus / 2018 / PN Btm. The research method uses a normative juridical approach. Descriptive research specifications. The legal material obtained was analyzed qualitatively. The conclusion of the research is the application of the elements of Article 2 paragraph (1) of Law Number 21 Year 2007 concerning Eradication of Trafficking in Persons in conjunction with Article 55 paragraph (1) of the Criminal Code in criminal cases number: 715 / Pid.Sus / 2018 / PN Btm in accordance with the act which was threatened because all elements of the criminal act of trafficking in persons charged to the defendant by the Public Prosecutor have been proven before the court which includes the element of every person, the element of carrying out the recruitment, transportation, reception, transfer, transfer or receipt of a person with threats of violence the use of force, kidnapping, confinement, counterfeiting, fraud, abuse of power or vulnerable position, debt bondage or payment or benefits despite obtaining approval from the person in control of another person for the purpose of exploiting the person in the territory of the Republic of Indonesia committed against children and their elements that do, turtle the spirit does and participates in doing an action The legal basis for a judge's judgment in imposing a criminal decision on criminal case Number 715 / Pid.Sus / 2018 / PN.Btm., Is based on juridical namely the fulfillment of the elements contained in Article 2 Jo Article 17 of RI Law Number 21 of 2007 concerning Eradication of the Criminal Act of Trafficking in Persons Jo Article 55 Paragraph (1) of the Criminal Code, it is sufficient reason to declare the defendant's actions have been proven legally and convincingly in violation of the alleged article namely elements of criminal acts in Article 2 Jo Article 17 of the Law - Republic of Indonesia Law No. 21/2007 concerning Eradication of Trafficking in Persons Jo Article 55 Paragraph (1) of the 1st Penal Code. In addition, the judge also considers mitigating and burdensome matters of the defendant which are included in sociological considerations Keywords: Criminal Acts, Human Trafficking
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save