Home
Login.
Artikelilmiahs
25759
Update
RIFQI NUR FAIZUL ISLAM
NIM
Judul Artikel
PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DI PT. BANK SAHABAT SAMPOERNA JAKARTA SELATAN
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pembangunan dalam negara bukan hanya semata tugas bagi pemerintah, ada pula peran dari berbagai sektor yaitu salah satunya adalah perusahaan. Perusahaan mempunyai peran penting dalam meningkatkan pembangunan dan perekonomian nasional yang sedang dilaksanakan karena dapat menimbulkan banyak dampak positif. Namun di sisi lain, kegiatan perusahaan tidak lepas dari dampak negatif yang telah menyebabkan penurunan kualitas lingkungan hidup dan sosial masyarakat. Secara yuridis telah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Penerapan CSR di PT. Bank Sahabat Sampoerna Jakarta Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan yang menggunakan konsepsi legistis positivis. Spesifikasi penelitan menggunakan Penelitian Dekriptif, menggunakan sumber Data Sekunder berupa peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan arsip perusahaan serta Data Primer melalui wawancara di Kantor Pusat PT. Bank Sahabat Sampoerna Jakarta, dengan model penyajian data menggunakan bentuk teks naratif dan model analisis data secara Normatif Kualitatif. PT. Bank Sahabat Sampoerna Jakarta Selatan melalui kebijakan dan struktur Corporate Social Responsibility telah melaksanakan kegiatan CSR sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Adapun pelaksanaan program CSR PT. Bank Sahabat Sampoerna dilakukan dengan menetapkan 4 (empat) lingkup/landasan pokok kegiatan yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan diantaranya; Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan, Program Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan dan Tanggung Jawab Terhadap Nasabah.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Companies that play an important role in increasing national development and investment are carried out because they can produce many positive ones. But on the other hand, company activities cannot be separated from negativity which has caused a decline in the quality of life and social community. Juridically, it has been regulated in Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies concerning Social and Environmental Responsibility. This research was conducted to find out the Application of CSR at PT. Bank Sahabat Sampoerna South Jakarta. This research is using normative juridical research method with research that uses the legistic positivist conception. The research specifications used descriptive research, using secondary data sources including legislation, legal theory, and company records and primary data through interviews at the Head Office of PT. Bank Sahabat Sampoerna Jakarta, with data presentation models using narrative text forms and data analysis models using Normative Qualitative. PT. Bank Sahabat Sampoerna, South Jakarta through its Corporate Social Responsibility policies and structures, has carried out CSR activities in accordance with the applicable laws and regulations, namely Article 74 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies concerning Social and Environmental Responsibility. The implementation of the CSR program of PT. Bank Sahabat Sampoerna is conducted by setting 4 (four) main areas/activities which are related to one another, among others; Environmental Responsibility, Employment, Health and Safety Program, Social and Community Development and Responsibility to Customers.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save