Home
Login.
Artikelilmiahs
25637
Update
DIKI FIRMANSYAH
NIM
Judul Artikel
Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) Berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Di PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan Kamojang
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Keberadaan suatu perusahaan mempunyai arti penting dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitarnya, namun di lain sisi dapat merusak lingkungan sekitar. Negara mengatur tentang hal ini dengan mengeluarkan pengaturan tentang Corporate Social Responsibility atau CSR dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Pasal tersebut dalam prakteknya mempunyai beberapa hambatan dalam penerapannya karena tidak semua perusahaan melaksanakannya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang meneliti bahan pustaka (data sekunder) disertai data primer sebagai penjelasnya. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif kualitatif yaitu pembahasan dan penjabaran yang disusun secara logis terhadap hasil penelitian dengan norma kaidah maupun teori hukum yang relevan. Hasil penelitian Penerapan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas di PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan Kamojang memperoleh hasil sebagai berikut: PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan Kamojang sebagai perusahaan yang kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam telah melaksanakan CSR berdasarkan SK Direksi Direksi PT. Indonesia Power Nomor 08.K/11/IP/2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Community Development, SK Direksi PT Indonesia Power Nomor 25.K/IP/2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Sk Direksi PT Indonesia Power Nomor 26.K/IP/2014 tentang Pengelolaan Kegiatan IN-POWER CARE, maka dalam rangka penerapan CSR telah sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT The existence of a company has been an important meaning in the economic growth of the surrounding community, but on the other hand it can damage the surrounding environment. The state regulates this by issuing regulations about Corporate Social Responsibility or CSR in Article 74 Act Number 40 Of 2007 Concerning The Limited Liability Company. The article in practice has several obstacles in its implementation because not all companies implement it. The method of approach used in this research is normative juridical method of approach, Research data is sourced from secondary data and primary data. Data collection methods are conducted by literature studies and documentary studies, the data obtained is presented with narrative text, and the method of data analysis is done normatively qualitative. The result of research on the Implementation of Article 74 Act Number 40 Of 2007 Concerning Limited Liability Companies in PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan Kamojang obtain the following results: PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan Kamojang as a company whose business activities in the field of natural resources have been implemented CSR based on the Decree of the Board of Directors of PT. Indonesia Power Number 08.K / 11 / IP / 2004 Concerning Guidelines for Implementing Community Development, Decree of Directors of PT Indonesia Power Number 25.K / IP / 2014 Concerning Social and Environmental Responsibility, and Skills of Directors of PT Indonesia Power Number 26.K / IP / 2014 Concerning Management of IN-POWER CARE Activities, in the context of implementing CSR in accordance with the provisions of Article 74 Act Number 40 Of 2007 Concerning Limited Liability Company.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save