Home
Login.
Artikelilmiahs
25326
Update
ASEP RINALDI DWI JANTANTO
NIM
Judul Artikel
PERAN ORGANISASI WARTAWAN DALAM PENANGANAN KEKERASAAN TERHADAP WARTAWAN DI KABUPATEN BANYUMAS
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Reformasi di bidang media ternyata tidak serta merta sepenuhnya diimbangi dengan perlakuan yang diterima komunitas pers. Justru ketika pers mulai terlibat dalam demokratisasi dan pencerdasan bangsa, ancaman terhadap jurnalis dan kebebasan pers makin terasa. Berbagai tindakan dilakukan mulai dari pers diadukan, diancam denda, dituntut penjara, dipukuli, kantornya diduduki, peralatannya dirusak dan tindakan kekerasan lainnya. Kasus kekerasan terhadap wartawan juga terjadi di Kabupaten Banyumas Salah satu kasus kekerasan yang terjadi yaitu pada tanggal 9 Oktober 2017. Kekerasan terhadap wartawan tersebut terjadi pada saat pembubaran massa aksi demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet oleh Polisi dari Polres Banyumas dan Satpol PP. Perlindungan wartawan harus menjadi perhatian semua pihak antara lain organisasi profesional, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyumas dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) tempat wartawan menjadi anggota dan khususnya perusahaan pers yang menaungi wartawan harus lebih bertanggung jawab secara pro-aktif memberikan bantuan hukum sejak terjadinya tindak kekerasan. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan hambatan Organisasi Wartawan di Kabupaten Banyumas dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Banyumas. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa upaya pencegahan dilakukan dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik sebagai panduan agar jurnalis dapat bekerja secara profesional serta menghargai hak privasi narasumbernya. Upaya ini diambil dengan mengadakan workshop/pelatihan jurnalistik, yang bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan pada wartawan terkait etika jurnalis dan pemahaman wartawan dalam menjaga keselamatannya dalam membahas isu-isu sensitif. Sedangkan penanganan kekerasan dilakukan dengan pendampingan terhadap wartawan yang menjadi korban kekerasan, termasuk ketika kasus kekerasan telah memasuki proses hukum. Hambatan yang terjadi dalam penanganan kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Banyumas justru berasal dari wartawan itu sendiri, bahwa wartawan korban tindak kekerasan tidak konsisten dalam bersikap, dalam arti tidak mau meneruskan kasusnya ke ranah pidana. Hal ini karena telah terjadi kesepakatan damai antara pihak wartawan selaku korban, Kepolisian dan Satpol PP. Pihak Kepolisian dalam hal ini menanggung biaya pengobatan dan ganti rugi barang yang rusak.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Reformation in the field of media was not necessarily fully balanced with the treatment received by the press community. It is precisely when the press begins to become involved in the democratization and intelligence of the nation, that threats to journalists and press freedom are increasingly felt. Various actions carried out starting from the press were lodged, threatened with fines, charged with imprisonment, beaten, his office occupied, his equipment damaged and other acts of violence. Cases of violence against journalists also occur in Banyumas District One of the cases of violence that occurred was on October 9, 2017. Violence against journalists occurred when the mass dissolution of the demonstration rejected the construction of the Mount Slamet Geothermal Power Plant (PLTPB) by the Police from Banyumas Police and Satpol PP. The protection of journalists must be a concern of all parties, including professional organizations, such as the Banyumas Regency Indonesian Journalists Association (PWI) and the Alliance of Indonesian Journalists (AJI) where journalists are members and especially press companies that oversee journalists. since the occurrence of violence. Based on the foregoing, this study aims to analyze the role and barriers of Journalist Organizations in Banyumas District in an effort to prevent and handle violence against journalists in Banyumas Regency. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that prevention efforts are carried out by prioritizing the Journalistic Code of Ethics as a guide so that journalists can work professionally and respect the privacy rights of the informants. This effort is taken by holding a journalistic workshop / training, which aims to instill discipline in journalists regarding journalist ethics and understanding of journalists in maintaining their safety in discussing sensitive issues. While the handling of violence is carried out by assisting journalists who are victims of violence, including when cases of violence have entered the legal process. The obstacles that occur in handling violence against journalists in Banyumas Regency actually come from the journalists themselves, that reporters who are victims of violence are inconsistent in their attitude, in the sense that they do not want to continue their cases into the criminal realm. This is because there has been a peace agreement between the journalists as the victims, the Police and Satpol PP. The police in this case bear medical expenses and compensation for damaged goods
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save