Home
Login.
Artikelilmiahs
25257
Update
EVITA EVIANITA
NIM
Judul Artikel
TEKNIK PENGUNGKAPAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN PREDICATE CRIME KEJAHATAN NARKOTIKA (Studi Kriminalistik Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Teknik Pengungkapan Tindak Pidana merupakan hal yang penting dalam rangka menentukan Pelaku. Ilmu bantu yang digunakan dalam pengungkapan tindak pidana adalah Kriminalistik. Perkembangan teknologi yang semakin maju pesat membawa pengaruh terhadap perkembangan diberbagai sektor baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, salah satu yang turut berkembang pesat adalah masalah kriminalitas yang dilakukan tidak hanya dalam batas wilayah satu negara namun meluas melintas batas wilayah negara lain sehingga sering disebut dengan transnasional crime, dalam kejahatan transnasional harta kekayaan hasil dari kejahatan biasanya oleh pelaku disembunyikan kemudian dikeluarkan lagi seolah-olah dari hasil legal. Hal tersebut dikenal dalam dunia Internasional dengan istilah pencucian uang atau (Money Laundering). Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan tidak pidana yang tidak berdiri sendiri akan tetapi terdapat tindak pidana asal yang tercantum dalam undang-undang nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang pasal 2 ayat (1) huruf c yaitu salah satunya narkotika. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui teknik pengungkapan pelaku tindak pidana pencucian uang dengan predicate crime kejahatan narkotika yang dilakukan BNNP Jawa Timur berdasarkan asas praduga tak bersalah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah metode pendekatan Yuridis-Sosiologis. Data yang digunakan adalah datasekunder dan data primer yang diperoleh dari wawancara dan data studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan kualitatif. Pegungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang yang bersumber dari kejahatan Narkotika yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan adalah Badan Narkotika Nasional (BNN). Terdapat asas-asas dalam melaksanakan penyidikan untuk membuat terang suatu perkara yang sepatutnya diketahui, terpenuhi dan dilaksanakan dalam pengungkapan perkara tindak pidana pada saat melaksanakan penyidikan. Asas tersebut salah satunya adalah asas Praduga Tak Bersalah.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Disclosure Technique of Crimes is an important thing to determine the perpetrator. Criminalistics will be used as auxiliary study to uncover criminal act. Rapid technological developments influence the development of many sectors, such as politics, economics, social, and culture. One of them which also develop rapidly is criminality, not only within the territory of one country but extends cross borders to other countries, or it is called as transnational crime. In transnational crime, the wealth results from crime is usually concealed and then re-drawn by the perpetrator as if from a legal. Internationally, it is known as Money Laundering. Money Laundering Crime is a crime which does not stand alone but comes from a predicate crime, regarding On Law Number 8 Year 2010 of Countermeasure and Eradication of Money Laundering Article 2 Section 1 sub-section c about narcotic. The purpose of this research is to find out the disclosure technique of money laundering crimes perpetrator with predicate crime ‘narcotics crime’ which is conducted BNN province of east java based on principle of presumption of innocence. The approach method use in the researchis the Juridical Sociological approach. The data used are secondary data and primary data, each of wich is sourced or obtained from interviews and literature studies, as well as qualitative data analysis method. The National Narcotics Agency (BNN) is authorized to do the preliminary investigation and full investigation over the disclosure of money laundering crime from narcotic crime. There are principles in conducting full investigation to make a case clear, that should be known, fulfilled, and done in disclosure the criminal case when doing the investigation. One of them is the principle of presumption of innocence.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save