Home
Login.
Artikelilmiahs
25233
Update
INEZ FEBRIN SUKMAGRAHA
NIM
Judul Artikel
TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN HAK KEKEBALAN DAN HAK ISTIMEWA DIPLOMATIK KEPADA KELUARGA KEPALA NEGARA (Studi tentang Kasus Pemberian Kekebalan Diplomatik kepada Grace Mugabe oleh Afrika Selatan Tahun 2017)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Kepala negara berhak atas kekebalan dan keistimewaan diplomatik untuk menjamin terlaksananya tugas kepala negara secara efisien. Kekebalan dan keistimewaan ini dapat berlaku juga untuk anggota keluarganya, namun dalam praktiknya sering disalahgunakan. Pada 14 Agustus 2017, Grace Mugabe, istri dari Robert Mugabe (yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden Zimbabwe), dilaporkan telah melakukan penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka fisik. Saat proses penuntutan sedang berjalan, Grace Mugabe mendapat kekebalan diplomatik dari Afrika Selatan. Pemberian kekebalan diplomatik tersebut menjadi perdebatan karena Grace Mugabe datang ke Afrika Selatan tidak menggunakan paspor diplomatik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dalam hukum diplomatik mengenai pemberian kekebalan dan hak istimewa diplomatik untuk kepala negara dan anggota keluarganya serta mengetahui pengaturan hukum internasional mengenai pemberian kekebalan diplomatik oleh Afrika Selatan kepada Grace Mugabe. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dan menggunakan metode penyajian teks naratif. Hasil penelitian penulisan ini yaitu pengaturan mengenai kekebalan dan hak istimewa diplomatik untuk kepala negara dan anggota keluarganya dapat ditemukan dalam Konvensi New York 1969 tentang Misi Khusus. Kepala negara juga mempunyai kekebalan kepala negara yang bersumber dari hukum kebiasaan internasional. Pemberian kekebalan diplomatik kepada Grace Mugabe bertentangan dengan Konvensi New York 1969 tentang Misi Khusus dan Pasal 6 (a) Undang-Undang Republik Afrika Selatan Nomor 87 Tahun 1981 tentang Kekebalan Negara-Negara Asing.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The heads of State have the right to diplomatic immunities and privileges to ensure the efficient implementation of the duties of heads of State. These immunities and privileges can also apply to their family members, but in practice it is often misused. On August 14, 2017, Grace Mugabe, wife of Robert Mugabe (who was still a President of Zimbabwe), was reported to have carried out an attack that caused the victim to suffer physical injuries. When the prosecution was underway, Grace Mugabe got diplomatic immunity from South Africa. This decision has sparked widespread debate because Grace Mugabe was not traveling to South Africa on a diplomatic passport. The aims of this research are to understand the regulation in diplomatic law regarding the granting of diplomatic immunities and privileges to heads of State and their family members and to understand about international law’s regulation for the granting of diplomatic immunity by South Africa to Grace Mugabe. This research is normative juridical research with statute approach and case approach and served by descriptive narative method. The results of this research are the regulation of diplomatic immunity and privileges for heads of State and their family members can be found in the New York Convention 1969 on Special Missions. The heads of State also have the heads of State immunity which derived from international customary law. Diplomatic immunity that given to Grace Mugabe contradicts with the New York Convention 1969 on Special Missions and Article 6 (a) Republic of South Africa Foreign States Immunities Act 87 of 1981.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save