Home
Login.
Artikelilmiahs
24530
Update
ADE FAJAR FEBRIANA SOBANDI
NIM
Judul Artikel
KEWENANGAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) KOTA TASIKMALAYA ATAS KASUS SENGKETA PEMBIAYAAN KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PUTUSAN BPSK NOMOR : 011/A/BPSK-Kota.Tsm/V/2017.
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini mengkaji tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menanggani sengketa konsumen antara Ilah Nurnapilah dengan Cimb Auto Finance. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Tasikmalaya menurut Putusan BPSK Nomor : 011/A/BPSK-Kota.Tsm/V/2017 dalam menyelesaikan sengketa konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatife, spesifikasi penelitian adalah deskriptif dengan menggunakan data sekunder yang disajikan dengan uraian secara sistematis dan logis, kemudian dianalisa secara normatif-kualitatif. Hasil penelitian pada Putusan BPSK Nomor : 011/A/BPSK-Kota.Tsm/V/2017 ini menunjukan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Tasikmalaya tidak berwenang dalam memutus perkara antara Ilah Nurnapilah dengan Cimb Auto Finance karena perkara tersebut bukan merupakan sengketa konsumen, tetapi perkara wanprestasi sehingga yang berwenang untuk memutus perkara tersebut adalah Pengadilan Negeri. Hal tersebut didasarkan pada Pasal 52 huruf j juncto huruf k juncto huruf m UUPK, Pasal 1 angka 8 dan Pasal 17 huruf b Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This study examines the authority of Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen in handling consumer dispute between Ilah Nurnapilah with Cimb Auto Finance. This study aims to determine the authority of Tasikmalaya City Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen based on BPSK verdict number 011/A/BPSK-Kota.Tsm/V/2017 in resolving consumer disputes based on applicable laws and regulations. The approach method used in this study is normative juridical approach, the specification of the study is descriptive using secondary data presented with a systematic and logical description, then normatively-qualitative analysis. The result of this study based on BPSK verdict number : 011/A/BPSK-Kota.Tsm/V/2017 showed that Tasikmalaya City Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen do not have the authority to decide the case between Ilah Nurnapilah with Cimb Auto Finance because it was not a consumer dispute, but a case of default so that the authority to decide on the case is the District Court. It is based on article 52 letter J juncto letter K juncto letter M UUPK, article 1 number 8 and article 17 letter b Decree of the Minister of Industry and Trade Number : 350/MPP/Kep /12/2001 concerning Implementation of Duties and Authorities of the Consumer Dispute Settlement Agency (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen).
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save