Home
Login.
Artikelilmiahs
24081
Update
DIMAS NUGROHO
NIM
Judul Artikel
PENGATURAN ANTI-DUMPING TERHADAP PERDAGANGAN INTERNASIONAL (STUDI TENTANG KESEPAKATAN ACFTA DENGAN REGULASI ANTI-DUMPING DI INDONESIA)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perdagangan bebas ASEAN-China yang dimulai pada awal tahun 2010 menunjukkan bahwa perdagangan di Asia Tenggara dan China mengadopsi sistem baru, yaitu sistem yang bebas hambatan. Namun, dengan adanya perdagangan bebas ini, justru masyarakat ASEAN sedikit khawatir, terutama Indonesia. Dengan adanya sistem dumping, tenaga kerja murah, dan rendahnya jaminan kualitas menyebabkan produk China menjadi amat kompetitif di pasar Indonesia yang cenderung lebih berorientasi pada harga murah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis substansi pengaturan dan implikasi terkait dumping dari adanya ACFTA dan regulasi anti-dumping di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan undang-undang, metode pendekatan perbandingan serta metode pendekatan kasus. Data-data sekunder yang terkumpul diolah, disajikan, dan dianalisis secara kualitatif dengan penyajian data teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa substansi pengaturan dari kesepakatan ACFTA dan anti-dumping agreement adalah dua perjanjian yang sama-sama mengatur mengenai ketentuan bea dan pengenaan tarif dalam perdagangan internasional, tetapi punya perbedaan yang signifikan yaitu kesepakatan ACFTA berfokus kepada penghilangan hambatan bea masuk disertai penghapusan tarif untuk menciptakan era perdagangan bebas dimana hal ini berpotensi menimbulkan praktik dumping, sementara anti-dumping agreement adalah untuk mencegah terjadinya dumping dengan cara pembebanan atau pengenaan bea masuk atau tarif. Implikasi ACFTA secara normatif merupakan peluang bagus bagi Indonesia untuk memperluas pasar perdagangan, namun juga dapat berimplikasi negatif jika Indonesia tidak mampu bersaing dan mengakibatkan praktik dumping yang merupakan persaingan tidak sehat sehingga dapat menyebabkan kerugian untuk Indonesia. Implikasi dari anti-dumping agreement pada satu sisi membantu Indonesia sebagai pengimpor dari kemungkinan kehilangan posisi tawar yang menarik di bidang perdagangan Internasional termasuk untuk melindungi produsen dalam negerinya. Sebagai pengekspor, perjanjian ini menjadi satu-satunya landasan agar negara importir tidak semena-mena menetapkan pajak atau bea masuk untuk barang-barang ekspor. Anti-dumping agreement harus dijadikan acuan dalam pertimbangan memutus perkara dumping dan masalah BMAD di kancah internasional maupun nasional, karena dalam kasus tuduhan dumping biodiesel Indonesia oleh Uni Eropa, prosedur yang dilakukan Uni Eropa bertentangan dengan anti-dumping agreement.
Abtrak (Bhs. Inggris)
ASEAN-China free trade which began in early 2010 showed that trade activities on Southeast Asia and China adopted a new system, namely a barrier-free system. However, with this free trade perk, the ASEAN community is a little bit worried, especially Indonesia. With the dumping system, cheap labor, and low quality assurance have caused Chinese products to be very competitive in the Indonesian market which tends to be more oriented towards low prices. This study aims to analyze the substance of the regulation and implications related to dumping from the ACFTA and anti-dumping regulations in Indonesia. The method of research used in this study is normative juridical research using the law approach method, the comparative approach method and the case approach method. The secondary data collected is processed, presented, and analyzed qualitatively by presenting narrative text data. Based on the results of the study, it is known that the regulatory substance of the ACFTA agreement and anti-dumping agreement are two agreements which together regulate the provisions of tariffs and imposition of tariffs in international trade, but have significant differences. ACFTA is to create an era of free trade by deleting import duties or tariffs where this has the potential to lead to dumping practices, while anti-dumping agreements are to prevent dumping by imposing import duties or tariffs. The implications of ACFTA are normatively a good opportunity for Indonesia to expand the trade market, but it can also have negative implications if Indonesia is unable to compete and results in dumping practices which constitute unfair competition so that it can cause losses to Indonesia. The implications of the anti-dumping agreement on the one hand help Indonesia as an importer from the possibility of losing an attractive bargaining position in the field of international trade, including to protect domestic producers. As an exporter, this agreement is the only basis for importing countries to not arbitrarily set taxes or import duties on exported goods. The anti-dumping agreement must be used as a reference in the consideration of deciding dumping and anti-dumping import duty issues in the international and national arena, because in the case of the European Union's biodiesel dumping allegations, procedures carried out by the European Union are in conflict with the anti-dumping agreement.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save