Home
Login.
Artikelilmiahs
23945
Update
MUHAMMAD FUAD SAPUTRA
NIM
Judul Artikel
ANALISIS PEMBERIAN STATUS PERSONA NON GRATA KEPADA DUTA BESAR (Studi Tentang Kasus Kang Chol Duta Besar Korea Utara Untuk Malaysia Tahun 2017)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Kang Chol merupakan seorang Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia yang dipersona non grata setelah dirinya menuduh bahwa pemerintah Malaysia turut terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, yaitu warga negara Korea Utara di Malaysia. Hal ini yang mengakibatkan pemerintah Malaysia bereaksi dengan mengusir Duta Besar tersebut dan hubungan diplomatik kedua negara tersebut menjadi kurang baik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan data dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Tujuan penelitian ini yaitu, untuk mempelajari konstruksi yuridis mengenai masalah status persona non grata yang diberikan kepada duta besar yang diatur oleh hukum internasional dan untuk mengetahui hubungan antara negara penerima dan negara pengirim setelah seorang duta besar dipersona non grata. Pengaturan pemberian status persona non grata diatur dalam Pasal 9 Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, dan alasan pemberian status persona non grata terdapat pada Pasal 41 peraturan yang sama, serta Pasal 25 Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler. Hubungan kedua negara tidaklah putus setelah seorang duta besar dipersona non grata karena posisinya dapat digantikan sementara oleh pemangku jabatan yang di bawahnya sesuai dengan Pasal 19 Konvensi Wina 1961.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Kang Chol is a North Korean Ambassador to Malaysia who was granted persona non grata by Malaysia after he alleged that the Malaysian government was involved in the murder of Kim Jong Nam, a North Korean citizen in Malaysia. This caused the Malaysian government reacted by expelling the Ambassador and diplomatic relations between the two countries became distant. This study uses normative juridical method with a case approach and statute approach and uses qualitative normative methods. This study also uses secondary data with data collection techniques through library studies. The purpose of this study is to study juridical construction regarding the granting of persona non grata status given to ambassadors according to applicable international law and to find out the diplomatic relationship between the receiving State and the sending State after the ambassador was granted persona non grata. The arrangement for granting persona non grata is regulated in Article 9 of the 1961 Vienna Convention on Diplomatic Relations, and the reasons for granting status persona non grata are found in Article 41 of the same regulations, and Article 25 of the 1963 Vienna Convention on Consular Relations. The diplomatic relationship between the two countries did not break up after an ambassador was granted persona non grata because his position could be temporarily replaced by office holders under it in accordance with Article 19 of the 1961 Vienna Convention.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save