Home
Login.
Artikelilmiahs
23826
Update
NUFUS ALIMA NURFAUJIAH
NIM
Judul Artikel
PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PEREMPUAN BANDUNG
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Lembaga Pemasyarakatan merupakan lembaga yang diberikan kewenangan oleh Negara untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana. Pembinaan pada dasarnya merupakan suatu aktivitas atas kegiatan yang dilakukan secara sadar, berencana, terarah dan teratur secara bertanggung jawab dalam rangka menumbuhkan, meningkatkan dan mengembangkan kemampuan serta sumber-sumber yang tersedia untuk mencapai tujuan pembinaan Narapidana. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembinaan terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Perempuan Bandung serta apa yang menjadi faktor penghambat dan upaya yang dilakukan dalam rangka menanggulagi hambatan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Perempuan Bandung. Jenis Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum dalam konteks normatif empiris yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action. Metode pendekatan yang dipakai adalah pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan yang mengutamakan pada aturan hukum/yuridis yang dipadukan dengan menelaah fakta-fakta sosial yang terkait dengan penelitian. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analisis. Sumber data adalah data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data adalah wawancara dan studi kepustakaan serta metode analisis data menggunakan kualitatif. Hasil penelitian yaitu pelaksanaan pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Perempuan Bandung terdapat beberapa program pembinaan yang diberikan. Faktor Legal Structure menjadi faktor penghambat dari pelaksanaan pembinaan yang meliputi sarana dan prasarana seperti kuantitas petugas dan tenaga pembina. Upaya yang dilakukan salah satunya berupa mutasi Narapidana Pemasyarakatan ke Lembaga Pemasyarakatan yang lain, penambahan jumlah petugas, dan pembagian kuota program.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Correctional Institution is an institution that is given the authority by the State to effectuate coaching for inmates. Essentially, coaching is a sensible, planned, directed, and measured program that is done with responsibility in order to achieve a goal which is to develop, to improve, and to grow the viable skills and human’s resources of the inmates. The goal of this research is to understand how the coaching program is implemented in Bandung Class IIA Women’s Correctional Institution, as well as the obstacle factors and the means that prevent those obstacle factors in Bandung Class IIA Women’s Correctional Institution. This type of research is categorized into legal research in the context of normative-empirical which is a legal research that study the enforcement or implementation of rule of law in action. The research approach that is used is sociological juridical approach which is an approach that focuses on analyzing the rule of law/juridical and also the social facts that are related to the research. The data source is divided into primary data and secondary data. The method used in collecting the data are interview and literature review. The data analysis used is qualitative method. The research result shows that the implementation of coaching program for inmates in Bandung Class IIA Women’s Correctional Institution is done through some coaching programs, which are: Behavioral Coaching and Counseling Coaching. The Legal Structure is the factor that becomes the obstacle in the implementation of the coaching program. This includes facilities and infrastructures limitation such as the quantity of officers and coaches. There are some means that are done to solve this problem, such as the mutation of inmates to other Correctional Institution, the replenishment of the number of officers, and the division of program quota
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save