Home
Login.
Artikelilmiahs
23564
Update
DEBI NUR GUSTI MEGIKA PAKPAHAN
NIM
Judul Artikel
IMPLEMENTASI LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) DALAM UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP WHISTLEBLOWER (Studi Putusan No. 278 K/Pid.Sus/2016).
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Implementasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Dalam Upaya Perlindungan Terhadap Whistleblower (Studi Putusan No. 278 K/Pid.Sus/2016) Oleh: DEBI NUR GUSTI MP. E1A014148 Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban tentang perlindungan terhadap whistleblower . Permasalahan dari penelitian ini: Bagaimana implementasi perlindungan hukum Whistleblower oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam putusan No. 278/K/Pid.Sus/2016 dan Apakah faktor penghambat perlindungan hukum terhadap whistleblower yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam putusan No. 278/K/Pid.Sus/2016. Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif-empiris, penelitian yang difokuskan terhadap implementasi ketentuan hukum normatif (undang-undang), dan menganalisis data primer yakni putusan No.278/K/Pid.Sus/2016 dan data hasil dari wawancara narasumber Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, disamping itu penulis juga menggunakan data sekunder yang dikupulkan dari undang-undang, buku-buku dll. Analisis data yang digunakan adalah secara kualitatif dan dijelaskan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan yaitu terdapat kekurangan pemahaman mengenai whistleblower dan perlindungannya yang terdapat dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang No. 31 tahun 2014 dan dalam menegakan hukum itu sendiri terdapat tumpang tindih terhadap tugas dan kewenangan penegak hukum. Kata kunci: Whistleblower, Perlindungan whistleblower.
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT Implementation of Witness and Victim Protection Agency (LPSK) in Safeguarding Against Whistleblowers (Study of Decision No. 278 K / Pid.Sus / 2016) By: DEBI NUR GUSTI MP. E1A014148 The purpose of this study was to find out how the application of Article 10 paragraph (1) and paragraph (2) of Law No. 31 of 2014 concerning Protection of Witnesses and Victims concerning protection of whistleblowers. Problems of this study: How is the implementation of Whistleblower's legal protection by the Witness and Victim Protection Agency in decision No. 278 / K / Pid.Sus / 2016 and What are the inhibiting factors for legal protection against whistleblowers conducted by the Witness and Victim Protection Agency in decision No. 278 / K / Pid.Sus / 2016. The research method used is normative-empirical, research focused on the implementation of normative legal provisions (laws), and analyzing primary data, namely decision No.278 / K / Pid.Sus / 2016 and the results data from interviewing the Witness Protection Agency and Victims, besides that the authors also use secondary data collected from laws, books etc. Analysis of the data used is qualitatively and explained descriptively. Based on the results of the study, conclusions were obtained that there was a lack of understanding of the whistleblower and its protection contained in Article 10 paragraph (1) and paragraph (2) of Law No. 31 of 2014 and in upholding the law itself there are overlaps in the duties and authorities of law enforcement. Keywords: Whistleblower, whistleblower protection.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save