Home
Login.
Artikelilmiahs
23274
Update
SYELA DEBORA
NIM
Judul Artikel
TINDAK PIDANA ABORSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi Putusan Nomor 131/Pid.B/2016/PN.Jmr)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Aborsi merupakan tindakan menggugurkan kandungan yang dilarang di Indonesia. Angka pembunuhan janin di Indonesia ada sekitar 2 juta kasus aborsi yang tejadi setiap tahunnya. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah penerapan unsur-unsur Pasal 77A ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam putusan Nomor 131/Pid.B/2016/PN.Jmr, serta pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhan pidananya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Data-data sekunder yang telah terkumpul diolah, disajikan dalam bentuk teks naratif, dan dianalisis dengan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, terdakwa telah melakukan tindak pidana aborsi dengan sengaja tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 45A. Hal tersebut menunjukan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 77A ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hakim dalam menjatuhkan pidana pada putusan Nomor 131/Pid.B/2016/PN.Jmr telah mempertimbangkan dasar mengadili dan dasar memutus sesuai dengan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Majelis hakim juga memperhatikan pembuktian dilakukan dengan melihat alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 184 ayat (1) dan Pasal 183 KUHAP, majelis hakim juga telah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan sebagaimana diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, terdakwa juga telah dikenakan penahanan yang sah sehingga masa penahanan tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Abortion is an act of abort that is prohibited in Indonesia. Number of fetus killings in Indonesia are around 2 million cases of abortion that occur every year, The problem that being discussed in this study is the application of the elements of Article 77A paragraph (1) of Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection in the Decision Number 131/Pid.B/2016/PN.Jmr, as well as judge's legal considerations in criminal penalties. The research method used here is normative juridical. Secondary data that has been collected are being processed, then presented in the narrative text form, and analyzed by qualitative methods. Based on the results of the study, the defendant has committed a criminal act of abortion deliberately not in accordance with the provisions of Article 45A. This shows that the defendant's actions have fulfilled the elements in Article 77A paragraph (1) of Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection. The judge in imposing a sentence on Decision Number 131 / Pid.B / 2016 / PN.Jmr has considered the basic trial and basic to decide base on Article 50 of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power. The panel of judges also pay attention to the evidence carried out by looking at the legal evidence in accordance with the provisions in Article 184 paragraph (1) and Article 183 of the Criminal Procedure Code, the panel of judges also considered matters that are burdensome and mitigating as stipulated in Article 197 paragraph (1) letter f The Criminal Procedure Code, the defendant has also been burdened with legal detention so that the detention period is deducted entirely from the criminal sentence imposed.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save