Home
Login.
Artikelilmiahs
23263
Update
BAGAS VICARIO
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG LISENSI AGREEMENT HAK SIAR PIALA DUNIA 2014 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DALAM PUTUSAN NOMOR : 01/PDT.SUS-HKI/2015/PN.NIAGA.SMG
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini mengambil judul “Perlindungan Hukum Pemegang Lisensi Agreement Hak Siar Piala Dunia 2014 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dalam Putusan Nomor 01/Pdt-Sus-HKI/2015/PN.Niaga.Smg”. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis Bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang lisensi agreement hak siar piala dunia 2014 berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatife. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa putusan pengadilan, buku-buku literatur, peraturan Undang-Undang, dokumen resmi dan situs internet dengan cara studi pustaka, yaitu menginventarisasi data tersebut yang kemudian disajikan dalam bentuk uraian sistematis. Data yang diperoleh dianalisis dan dijabarkan berdasarkan norma hukum yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT. Inter Sport Marketing selaku pemegang lisensi agreement sudah mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan UUHC dalam putusan nomor: 01/Pdt.sus/2015/PN.Smg. Hal ini dapat dilihat bahwa hakim telah memutuskan bahwa PT. Sun Star Motor telah melanggar Pasal 1 Angka (4), Pasal 2 ayat (1), Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 47 UUHC tahun 2002, tetapi hakim dalam menjatuhkan putusan masih menggunakan Undang-undang yang lama yaitu Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Seharusnya hakim dalam menjatuhkan putusan menggunakan Undang-Undang yang baru yaitu Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang telah menggantikan Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, Lisensi.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The tittled of this study "Licensor Legal Protection Agreement 2014 World Cup Broadcasting Rights Based on Copyright Law No. 28 of 2014 on number decisions 01/Pdt-Sus-HKI/2015/PN.Niaga.Smg”. This study was conducted to analyze how the legal protection of licensees under the rights to broadcast the 2014 World Cup is based on the Copyright Law No. 28 of 2014. The approachment method used is the normative method of juridical approach. The data used is secondary data in the form of court decisions, books of literature, legal regulations, official documents and websites through documentary studies, the inventory of these data which are then presented in the form of systematic descriptions. The data obtained were analyzed and explained on the basis of legal standards related to the purpose of the research. The results showed that PT. Inter Sport Marketing, as the license holder of the agreement, obtained legal protection under the UUHC in the number decisions : 01/Pdt.sus-HKI/2015/PN.Smg. It can be seen that the judge ruled that PT. Sun Star Motor infringed Articles 1 (4), 2 (1), 12 (1) and 47 of the UUHC in 2002, but the judge in abandoning the decision always used the old law, the Copyright Law No. 19 of 2002. The judge should have rendered his decision using the new law, the Copyright Law No. 28 of 2014, which replaced Law No. 19 of 2002 on Copyright. Keyword : Intellectual property rights, Copyrights, Licence
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save