Home
Login.
Artikelilmiahs
22970
Update
NANDANG PAMUNGKAS KURNIAWAN
NIM
Judul Artikel
PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA (Studi Tentang Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Pasal 28 E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal tersebut di atur dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah diganti menjadi Undang-Undan Nomor 16 tahun 2017 Tentang Organisasi kemasyarakatan, ini bertujuan mengatur tentang ormas agar terciptanya kedamaian di Indonesia ini, karena tidak sedikit ormas-ormas yang tidak sesuai atau bertentangan dengan Ideologi Negara Pancasila. Seperti contoh organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan analitis (analytical approach). Sebab dalam penelitian yuridis normatif, bisa menggunakan lebih dari satu pendekatan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Ormas yang tidak menjalankan kewajiban dan melanggar larangan tersebut dapat dijatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentan kegiatan dan pencabutan setatus badan hukum langsung oleh pemerntah. Tidak ada peringatan adminstratif secara bertahap. Ini semua jelas bertentangan dengan ciri negara hukum yaitu HAM dimana segala sesuatunya harus melalu proses peradilan terlebih dahulu. Kata kunci: Organsasi Kemasyarakatan HTI, Mekanisme Pembubaran Ormas.
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT Article 28 E paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia states that "Everyone has the right to freedom of association, assembly and issue of opinion". Further arrangements regarding this matter are regulated by Law Number 17 of 2013 concerning Community Organizations which have been replaced by Law Number 16 of 2017 concerning Community Organizations, this aims to regulate about mass organizations so that the creation of peace in Indonesia, because there are not a few mass organizations -ormas that do not match or contradict the Pancasila State Ideology. Like the example of the Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) organization. This study uses a statutory approach (statue approach), and an analytical approach (analytical approach). Because in normative juridical research, it can use more than one approach. The results of this study conclude that mass organizations that do not carry out their obligations and violate these restrictions can be imposed administrative sanctions in the form of written warnings, stopping activities and revocation of legal entities directly by the government. There is no gradual administrative warning. This is all clearly contrary to the characteristic of the rule of law, namely human rights, where everything must go through the judicial process first. Keywords: HTI Community Organization, Mechanism for Dissolving Civil Society Organizations.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save