Home
Login.
Artikelilmiahs
22816
Update
YEREMIA SUKARIO PANGARIBUAN
NIM
Judul Artikel
Poligami Karena Isteri Sering Menolak Menjalankan Kewajiban (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Nomor: 1284/Pdt.G/2015/PA.Pas)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Poligami Karena Istri Sering Menolak Menjalankan Kewajiban (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Nomor: 1284/Pdt.G/2015/PA.Pas) Oleh: Yeremia Sukario Pangaribuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mendefinisikan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Setiap manusia pada hakekatnya memiliki kebutuhan, yaitu keinginan menjalin hubungan antar lawan jenis untuk dapat membentuk sebuah keluarga,namun pada kenyataannya perkawinan bisa saja tidak berjalan sesuai yang diinginkan, Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan izin poligami dengan alasan istri tidak dapat menjalankan kewajiban (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Nomor : 1284/Pdt.G/2015/PA.Pas). Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu bahan pustaka yang mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku perpustakaan, peraturan perundang-undangan. Doktrin serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi pernelitian yang tersedia di perpustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa poligami karena istri tidak dapat menjalankan kewajiban,permohonan yang di lakukan oleh Pemohon dan Calon istri kedua Pemohon untuk menikah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 4 ayat (2) huruf (a) Tentang Perkawinan Jo Pasal 41 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo Pasal 57 Kompilasi Hukum Islam. Pada faktanya hakim tetap pada putusannya yaitu, mengabulkan izin poligami karena telah memenuhi syarat alternatif dalam Pasal 4. Kata Kunci : Poligami
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT Polygamy Due to Wife Often Refusing to Perform Obligations (Juridical Review Toward Verdict Religious Courts Number: 1284/Pdt.G/2015/PA.Pas) By: Yeremia Sukario Pangaribuan Article 1 of Act Number 1 of 1974 defines that marriage is a bond of inner birth between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family (household) based on the One God Almighty. Every human being essentially has a need, that is the desire to establish relationships between the opposite sex to be able to form a family, but in reality marriage may not work as desired, so researcher is interested in studying polygamy due to wife often refusing to perform obligations on Verdict Number:1284/Pdt.G/2015/PA.Pas. This research used secondary data, that was library material which includes official documents, library books, and Acts. Also doctrines and documents relating to research material available in the library. Based on the results of the study, it can be concluded that polygamy because the wife often refusing to perform the obligation, the request made by the Petitioner and the applicant's second wife Candidate to marry based on Act Number 1 of 1974 Article 4 paragraph (2) letter (a) on Marriage Jo Article 41 letter (a) Government Regulation Number 9 of 1975 on The Implementation of Act Number 1 of 1974 Jo Article 57 Islamic Law Compilation. The fact said that judge remains to its decision, granted polygamy permission due to fulfill alternative conditions on Article 4. Keyword: Polygamy
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save