Home
Login.
Artikelilmiahs
22806
Update
RULY CHANDRADEWI
NIM
Judul Artikel
HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR PASCA PERCERAIAN (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 75/PDT.G/2012/P.N.JAK.TIM.)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Putusnya perkawinan bukan berarti konflik antar pihak sudah berakhir, seringkali ada beberapa konflik yang mengikutinya, seperti masalah pembagian harta dan masalah hak asuh anak. Dalam perceraian, masyarakat cenderung fokus kepada para pihak saja, tanpa memperhatikan kepentingan anak-anak yang di hasilkan dalam perceraian tersebut sehingga sering ditemukan anak yang terlantar maupun ditelantarkan. Keputusan Hakim dalam memberikan hak asuh sangat penting untuk kelanjutan hidup anak-anak pasca perceraian orang tuanya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dasar pemikiran Hakim dalam memutus perkara hak asuh anak khususnya dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 75/Pdt.G/2012/P.N.Jak.Tim. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Sumber data sekunder yang dikumpulkan dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan yang disertai dengan pencatatan. Analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa dalam memutus perkara hak asuh di dalam putusan tersebut, Hakim mempertimbangkan perkembangan mental, spiritual, serta kemajuan pendidikan si anak, akan tetapi dalam pertimbangannya itu tidak disertai pertimbangan hukum. Ada beberapa pertimbangan hukum yang dapat diberikan oleh Hakim, terutama Pasal 41 jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Divorce doesn’t necesarily put an end to conflicts between the spouses. Sometimes there are some conflicts that follow, such as division of property and custody rights. When a divorce happen, people tend to focus on the spouses and not paying attention to the children’s interests so that we often find children who are neglected and stranded. The judge’s decision about custody rights is very prominent for the continuation of those children’s life whose parents got divorced. This research is done in order to understand judge’s rationale in their decision of custody rights, especially in Jakarta Timur Court Sentences Number: 75/Pdt.G/2012/P.N.Jak.Tim. This research used the normative juridical approach method. With secondary data source which were collected with literature study and recording. The data was analized with qualitative normative method. Based on the result and the study of this research, it came to conclusion that in giving custody rights the judge was considering the children’s mental and spiritual development, also the children’s education advancements. But their rationale was without any legal consideration. There are some legal consideration that could be used by the judge, especially Article 41 jo Article 45 of Marriage Law Number 1 of 1974.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save