Home
Login.
Artikelilmiahs
22221
Update
LARASATI NANDA RAHMALIA
NIM
Judul Artikel
The Effect of Professional Skepticism, Client Pressure, Auditor Experience, and Audit Regulation on Audit Fraud
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Badan Pemeriksa Keuangan merupakan lembaga negara yang berwenang untuk memeriksa laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, dan Badan Usaha Milik Daerah. Dalam menjalankan tugasnya, BPK memiliki beberapa kewenangan, yaitu menentuka objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentuka waktu dan metode pemeriksaan, dan menyusun dan menyajikan laporan hasil pemeriksaan. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, BPK merupakan lembaga negara yang independen sehingga dalam menjalankan tugasnya BPK melakukan secara mandiri dan bebas tanpa ada satupun pihak yang dapat mengintervensi maupun mempengaruhi laporan pemeriksaan. Namun nyatanya, masih banyak fenomena dimana auditor melakukan kecurangan audit dengan cara menjual beli opini audit dan suap untuk merubah isi laporan pemeriksaan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan audit, antara lain skeptisme profesional, tekanan klien, pengalaman auditor, dan regulasi audit. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh skeptisme profesional, tekanan klien, pengalaman auditor, dan regulasi audit terhadap kecurangan audit. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan data primer yang berasal dari kuesioner yang disebar di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pusat dengan responden AKN II,III dan IV.Teknik pengambilan sampel dengan convenience sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa skeptisme profesional dan regulasi audit memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap kecurangan audit, pengalaman auditor memiliki hubungan negatif tidak signifikan terhadap kecurangan audit, sedangkan tekanan klien memiliki hubungan positif tidak signifikan terhadap kecurangan audit.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Badan Pemeriksa Keuangan is a state institution authorized to audit reports on the management and accountability of state finances to the Central Government, Regional Government, Bank Indonesia, State-Owned Enterprises, Public Service Bodies, and Regional-Owned Enterprises. In carrying out its duties, BPK has several authorities, that are, BPK examine the object of examination, plan and conduct an inspection, determine the time and method of examination, and compile and present the report of the examination result. Based on the 1945 Constitution, BPK is an independent state institution so that in carrying out its duties, BPK perform independently and freely without any parties that can interfere or influence the examination report. But in fact, there are still many phenomena in which auditors conduct audit fraud by selling buying audit opinions and bribes to change the contents of the examination report. There are several factors that lead to audit fraud, such as professional skepticism, client pressure, auditor experience, and audit regulation.This study aims to examine the effects of professional skepticism, client pressure, auditor experience, and audit regulation on audit fraud. This research is a quantitative study with primary data from questionnaires distributed to BPK with respondents AKN II, III and IV. Sampling technique uses a convenience sampling method. Data analysis technique used is multiple regression analysis.The results of this study indicate that professional skepticism and audit regulation have a significant negative effect on audit fraud, the auditor's experience has a negative insignificant effect on audit fraud, while client pressure has an insignificant positive effect on audit fraud.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save