Home
Login.
Artikelilmiahs
22085
Update
DINI SAFIRA NUR
NIM
Judul Artikel
PERAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (BNP2TKI) DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN BAGI TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum bagi rakyat Indonesia, Pemerintah bertanggungjawab atas pekerjaan dan penghidupan yang bagi warganya. Oleh karena itu, Pemerintah melaksanakan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sekarang dikenal dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sebagai upaya menyejahterakan rakyat. Pemerintah menetapkan BNP2TKI sebagai lembaga pelaksana penempatan dan perlindungan PMI. Berdasarkan hal tersebut, perlu untuk mengkaji peran BNP2TKI dalam memberikan perlindungan bagi calon PMI dan PMI di luar negeri serta menganalisis upaya yang dilakukan BNP2TKI dalam memberikan perlindungan bagi CPMI dan PMI yang bermasalah secara hukum di luar negeri. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konsepsional dalam bentuk teks naratif. BNP2TKI sebagai lembaga pelaksana penempatan dan perlindungan PMI menjalankan perannya mulai sebelum, selama, dan setelah bekerja yaitu dengan memberikan pelatihan dan pendidikan untuk calon PMI; memonitor keberadaan PMI selama bekerja di luar negeri; memfasilitasi pemenuhan hak PMI sebagai pekerja sesuai dengan perjanjian kerja; memfasilitasi pengurusan PMI yang bermasalah; memfasilitasi pengurusan klaim asuransi PMI yang mengalami tindak kekerasan, kecelakaan atau meninggal dunia; dan memfasilitasi kepulangan PMI ke Indonesia. Selain itu, BNP2TKI melakukan upaya penyelesaian permasalahan PMI yang diperoleh melalui pengaduan atau bukan berdasarkan pengaduan yaitu: pembukaan Call Center 24 jam; membentuk Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Masalah Calon Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia Melalui Mediasi dan Advokasi; dan memberikan pendampingan serta bantuan hukum kepada PMI bermasalah dengan penyelesaian melalui litigasi.
Abtrak (Bhs. Inggris)
In order to realize the education and general welfare for all the people in Indonesia, the Government is responsible for the work and a decent living for its citizens. Therefore, the Government does sending Indonesian Migrant Workers (TKI) and now we known as PMI abroad as an effort to prospering the people. The government established BNP2TKI as an institution implementing placement and conversion of PMI. With that, it is necessary to examine the role of BNP2TKI in providing information for prospective migrant workers and overseas migrant workers as well as analyze the efforts made by BNP2TKI in provide information for CPMI and PMI who are legally problematic in overseas. This research uses normative juridical method with approach-invitation, case approach, and conceptual approach in the form of narrative text. BNP2TKI as implementing agency for placement and conversion of PMI has perform their role starting pre-placement, placement period, until full placement by providing training and education for prospective PMI; monitor the description of PMI while working overseas; facilitate the fulfillment of the right of labor migrants as workers in accordance with the employment agreement; facilitate problematic management of PMI; facilitate the management of insurance claims the PMI which is passes through act as violence, accident or death; and providing return to PMI. In addition, BNP2TKI has done efforts to resolve the problems of migrant workers who obtain through complaints or not stirring period: opening of 24 hours Call Center; arrangement Head of BNP2TKI Regulation Number 28 Year 2015 on Settlement Procedure Problems of Indonesian Prospective Personnel/Indonesian Workers through Mediation and Advocacy; and provide assistance as well as legal assistance to PMI problems with litigation litigation.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save