Home
Login.
Artikelilmiahs
22074
Update
AFRA DIAR KINANTI
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN DALAM TINDAK PIDANA MEMBUJUK ANAK UNTUK MELAKUKAN PERBUATAN CABUL (Studi putusan no. 07/Pid.sus-Anak/2017/PN.Pwt)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perlindungan hukum dapat dimaknai sebagai perlindungan yang diberikan kepada seseorang yang telah menjadi korban kejahatan. Penelitian dengan judul Perlindungan Hukum terhadap Korban dalam Tindak Pidana Membujuk Anak untuk Melakukan Perbuatan Cabul (Studi putusan no. 07/Pid.sus-Anak/2017/PN.Pwt), dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum dan faktor–faktor yang menjadi pendorong dan penghambat pemberian perlindungan hukum yang diberikan kepada korban. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian yaitu deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa tidak seluruh bentuk perlindungan hukum diberikan kepada anak yang menjadi korban pada perkara no. 07/Pid.sus-Anak/2017/PN.Pwt, yaitu pendampingan korban oleh pekerja sosial professional, rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, restitusi dan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Faktor-faktor yang menjadi pendorong dan penghambat dalam pelaksanaan pemberian perlindungan hukum terhadap korban pada perkara nomor 07/Pid.sus-Anak/2017/PN.Pwt terdiri dari aspek struktur hukum, substansi hukum dan kultur hukum.
Abtrak (Bhs. Inggris)
A legal protection can be interpreted as a special form of protection that is granted for a victim of crime. This research entitled "Legal Protection for Victims of Child Obscenity (Study of Decision No. 07/Pid.sus-Anak/2017/PN.Pwt)" aims to understand the form of legal protection and the factors that facilitate or impede the provision of such protection for the victim. The method used in this research is sociological juridical review which is a branch of descriptive approach. The result of this study shows that not all forms of legal protection are provided to children who become victims in the case No. 07/Pid.sus-Anak/2017/PN.Pwt, which supposedly includes victim assistance by professional social workers, medical rehabilitation, social rehabilitation, restitution, and assistance from the Witness and Victim Protection Agency. The factors that facilitate and impede the implementation of providing legal protection for victim in the case No. 07/Pid.sus-Anak/2017/PN.Pwt consist of aspects of legal structure, legal substance, and legal culture.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save