Home
Login.
Artikelilmiahs
21786
Update
ARI AHMAD FIRDAUS
NIM
Judul Artikel
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN BANGUN GUNA SERAH (BUILD OPERATE TRANSFER/BOT) (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 1756 K/Pdt/2016)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum perjanjian bangun guna serah dan pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir wanprestasi dalam perjanjian bangun guna serah dalam Putusan Nomor 1756 K/Pdt/2016. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan menggunakan data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data disajikan secara sistematis, dan analisis data dilakukan secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, perjanjian bangun guna serah temasuk ke dalam perjanjian tidak bernama yang tunduk pada ketentuan umum titel I, II, dan IV buku III KUH Perdata, perjanjian timbal balik dan perjanjian formil berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2006. Putusan Pengadilan Negeri Nomor 21/Pdt.G/2014/PN.Met menyatakan tergugat wanprestasi telah sesuai pasal 1238 KUH Perdata, pendapat J. Satrio tentang wanprestasi dan pasal 1267 KUH Perdata. Putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor 56/Pdt/2015/PT.TJK dan Putusan Mahkamah Agung 1756 K/Pdt/2016 tidak tepat, karena tidak sesuai dengan konsep exceptio non adimpleti contractus.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This research aims to analysis a construction law of contract build operate transfers and judge’s legal consideration to qualifying wanprestatie in the contract build operate transfers in a verdict number 1756 k /pdt/2016 This research uses the approach method normative juridical and use secondary data by the use of the first legal material, the secondary legal material and tertiary legal material. Data presented systematically , and an analysis of data was undertaken normatively qualitative. Based on the research result and study, contract build operate transfer categorized innominate contracts arranged by general rules titel I, II, and IV the third book civil code, bilateral agreement and formal agreement according to the government regulations number 6 years 2006. Verdict district court number 21Pdt.G/2014/PN.MET vonnis defendants wanprestatie is correct according with article 1238 civil code, theory wanprestastatie from J.Satrio and article 1267 civil code. The verdict tanjungkarang high court number 56/Pdt/2015/PT.TJK and verdict of the supreme court 1756 k/Pdt/2016 is incorect, because it is not relevant to the concept of exceptio non adimpleti contractus.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save