Home
Login.
Artikelilmiahs
21705
Update
AYU ANGGRAENI KUSUMA MANGUN
NIM
Judul Artikel
PENERAPAN UNSUR AKIBAT HUKUM KTUN PADA PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA ( STUDI PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA NOMOR : 121/G/2015/PTUN-JKT)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini bersumber pada putusan PTUN Jakarta Nomor 121/G/2015/PTUN.JKT, yang akan menguraikan pertimbangan hukum hakim dalam Keputusan Tata Usaha Negara yang menjadi objek sengketa dalam putusan tersebut, serta menguraikan badan peradilan yang berwenang melakukan pengujian terhadap objek sengketa. Penggugat dalam perkara a-quo adalah Junaidi Yusuf, S.E., Tergugatnya adalah Gubernur Provinsi Daerah Ibukota Jakarta dan objek gugatannya adalah Keputusan Gubernur yang berupa: Surat Gubernur Provinsi Daerah Ibukota Jakarta Nomor:65/-088.1 tangggal 21 Januari 2015 perihal : Perubahan Batas Usia Pensiun Pegawai PD Pasar Jaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (CaseApproach), dan Pendekatan Konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah cara untuk menentukan unsur akibat hukum dalam peradilan Tata Usaha Negara dapat di lihat dalam doktrin. Dalam pertimbangan hukum hakim telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci: Penerapan, akibat hukum, unsur-unsur KTUN.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This research sourced at Jakarta’s States Administration Court (PTUN) number 121/G/2015/PTUN.JKT, author will describe judgemental consideration process in States Administration Court Sentence (KTUN) which become object of dispute in that sentence and break down which judicial institution have the authority to test the object of dispute. The plaintiff in that case a-quo is Junaidi Yusuf, S.E., The defendants is Regional Governor of Jakarta and the object of chargers is Governor’s Letter of Decision (SK) i.e. Regional Governor of Jakarta’s Letter of Decision Number 65/-088.1 dated 21st of January 2015 about : Changes of Age Limitation on Worker’s Pensions in Pasar Jaya Trading Companies. Method used in this study is normative juridical while approach used in this study are Statute Approach, Case Approach and Conceptual Approach. Founding in this study is to determine element which is law cause within States Administration trial which can be seen from doctrine (Opinion of Legal Experts). In legal consideration of judge, judge has been suited to law which applies. Keywords:application, law element cause, KTUN element.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save