Home
Login.
Artikelilmiahs
21653
Update
MEYANNE RASYITANUR
NIM
Judul Artikel
PENGARUH GERAKAN FEMINISME TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DI INDONESIA
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Gerakan feminisme di Indonesia merupakan suatu perjuangan kaum feminis terutama perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, serta melawan ketidakadilan dan diskriminasi khususnya terhadap kaum perempuan. Di Indonesia, banyak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan sampai ke dalam ranah privat yaitu ranah rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan hal yang sulit terdeteksi apabila bukan korban itu sendiri yang melaporkan kejadian kekerasan yang dialaminya tersebut. Banyaknya kasus KDRT tersebut yang membuat para aktivis perempuan memperjuangkan agar pemerintah mengeluarkan peraturan perundang-undangan untuk menanggulangi kasus KDRT, yang pada akhirnya perjuangan tersebut berhasil melahirkan Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh gerakan feminisme terhadap lahirnya UU PKDRT serta bagaimana perlindungan terhadap korban KDRT di Indonesia, khususnya perempuan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Sejarah (Historical Approach), dan Pendekatan Peraturan Perundang-undangan (Statue Approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa gerakan feminisme yang mempengaruhi UU PKDRT dibagi menjadi tiga tahap yaitu identifikasi KDRT, keterlibatan aktivis perempuan dalam pembuatan UU PKDRT sampai undang-undang tersebut lahir, dan pemantauan implementasi terhadap UU PKDRT dari mulai undang-undang tersebut disahkan sampai sekarang. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kaum feminis memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam membela hak-hak korban KDRT. Meskipun begitu, masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai KDRT itu sendiri sehingga perlu adanya sosialisasi lebih dari pemerintah kepada masyarakat mengenai KDRT. Selain itu, perlu adanya pengawasan dan pemahaman lebih mengenai KDRT untuk aparat penegak hukum sehingga, aparat penegak hukum dapat menanggapi laporan korban KDRT secara tepat.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Movement of feminist in Indonesia is a struggle of feminists, especially women in order to fight for equality between men and women, also against injustice and discrimination especially against women. In Indonesia, there are many cases of violence against women and even into the private domain of the household realm. Domestic violence (KDRT) is difficult to detect if it is not the victims themselves who reported the incidents of violence. The number of cases of domestic violence that makes women activists fight for the government to enact legislation to tackle cases of domestic violence, which in the end the struggle successfully lead to Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga [UU PKDRT (Elimination of Domestic Violence regulation law)]. This study aims to determine the extent of the influence of feminist movement on the Elimination of Domestic Violence regulation law and how to protect against victims of domestic violence in Indonesia, especially women. The approach method used in this research is Historical Approach, and Statue Approach. The result of the research shows that feminist movement that influences UU PKDRT is divided into three stages; the identification of domestic violence, the involvement of women activists in the making of UU PKDRT until the law is legalized, and monitoring the implementation of UU PKDRT from the start of the law was legalized until now. So, the conclusion is that feminists have a significant influence in defending the rights of victims of domestic violence. Even, there are still many people who do not understand about domestic violence itself so they have to do more socialization from the government to the community about domestic violence. In addition, there also needs to be more supervision and understanding of domestic violence for law enforcement officers, so the law enforcement officers can respond to reports of victims of domestic violence appropriately.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save