Home
Login.
Artikelilmiahs
21361
Update
REZA KUNARTO
NIM
Judul Artikel
SISTEM ROTASI JABATAN PERANGKAT DESA DI WILAYAH KABUPATEN BANYUMAS (Studi di Desa Kediri Kecamatan Karanglewas KabupatenBanyumas)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Latar belakang penelitian ini adalah karena kondisi pemerintahan desa di Kabupaten Banyumas saat ini masih sangat lemah, hal ini disebabkan sistem pembangunan pemerintah sebelumnya yang bersifat top-down, hampir semua pembangunan direncanakan oleh pusat dan desa tinggal menerima perintah apa yang harus dilakukan. Kondisi tersebut sungguh sangat memperihatinkan, mengingat perkembangan masyarakat yang semakin modern dan dinamis, yang sangat membutuhkan pelayanan dari Perangkat Desa yang professional dan berkualitas. Rotasi jabatan hadir sebagai cara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Akan tetapi dalam perjalananya menghadapi banyak kendala. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem rotasi jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Banyumas dan untuk mengetahui kendala-kendala dalam pelaksanaan sistem rotasi jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Banyumas yaitu di Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode pendekatan secara yuridis Sosiologis. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian terhadap sinkronisasi hukum. Metode penyajian data dalam bentuk uraian yang dibentuk secara sistematis. Kesimpulan dari hasil penelitian dan pembahasan adalah bagaimana rotasi jabatan Perangkat Desa yang dilaksanakan di Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas. Rotasi jabatan Perangkat Desa adalah pemindahan antar jabatan perangkat desa selain jabatan Sekretaris Desa dan jabatan staf, dalam satu Pemerintah Desa, dan untuk menaikkan jabatan perangkat desa dari jabatan Kepala Seksi, Kepala Dusun dan Kepala Urusan untuk menjadi Sekretaris Desa dan/atau staf untuk menjadi Kepala Seksi, Kepala Dusun dan Kepala Urusan dalam satu Pemerintah Desa. rotasi jabatan memberikan kewenangan yang luas kepada Kepala Desa dimana Kepala Desa berhak melakukan rotasi untuk meningkatkan semangat dan etos kerja Perangkat Desa. Rotasi jabatan memberikan Kepala Desa kewenangan yang sangat luas untuk bertindak bukan hanya sebagai pemimpin, tapi juga sebagai manajer (the right man in the right place). Secara normatif, rotasi jabatan perangkat desa diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Banyumas. Pelaksanaan rotasi jabatan membentuk panitia seleksi rotasi jabatan dan terdapat indikator penilaian yang digunakan untuk menseleksi Perangkat Desa. Penilaian tertinggi yang layak untuk mengisi jabatan tertentu Rotasi jabatan ada dua jenis yakni rotasi promosi dan rotasi reguler/setingkat. Rotasi promosi adalah pemindahan tugas/jabatan yang bersifat vertikal atau lebih tinggi dari sebelumnya bisa juga dikatakan sebagai kenaikan pangkat sedangkan rotasi reguler yaitu rotasi yang bersifat horizontal artinya bidang tersebut masih setingkat dan tidak lebih tinggi.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The background of this research is because the condition of village administration in Banyumas Regency is still very weak, it is caused by the previous government system development that is top-down, almost all the development is planned by the center and village stay accept what command to do. The condition is really very worrisome, considering the development of an increasingly modern and dynamic society, which is in desperate need of services from the Village Devices are professional and quality. Position rotation is present as a way to solve the problem. However, in his journey faced many obstacles. The purpose of this research is to know how system of rotation of position of village apparatus in region of Banyumas Regency and to know the obstacles in execution of rotation system of position of village apparatus in region of Banyumas Regency that is in Kediri Village, Karanglewas Subdistrict, Banyumas Regency. To achieve this objective, the writer uses Sociological juridical approach method. The research specification used is research on legal synchronization. The method of presenting the data in the form of a description that is formed systematically. The conclusion of the results of research and discussion is how the rotation of Position Village Council held in Kediri Village, Subdistrict Karanglewas Banyumas. The rotation of office of the Village Council is the transfer of village office positions other than the position of Village Secretary and staff positions, in one Village Government, and to raise the position of village apparatus from the position of Section Head, Head of Dusun and Head of Affairs to become Village Secretary and / or staff to become Head Section, Head of Dusun and Head of Affairs in one Village Government. rotation of office gives wide authority to the Village Head where the Village Head is entitled to rotate to improve the spirit and work ethic of Village Devices. The rotation of office gives the Village Chief a vast authority to act not only as a leader, but also as a manager (the right man in the right place). Normatively, the rotation of the position of village apparatus is regulated in the Banyumas Regent and Regent. Implementation of rotation of positions form the rotation selection committee and there are indicators of assessment used to select the Village Tool. The highest appraisal that is eligible to fill a certain position Rotation of office there are two types of promotion rotation and regular rotation / level. Promotional rotation is the removal of tasks / positions that are vertical or higher than before can also be said as a promotion whereas the regular rotation of the horizontal rotation means that the field is still level and not higher.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save