Home
Login.
Artikelilmiahs
21188
Update
ENRICO NATHANAEL
NIM
Judul Artikel
Analisa Yuridis Tentang Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons 2017 Berdasarkan Hukum Perjanjian Internasional
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perjanjian internasional merupakan sebuah kesepakatan internasional yang disepakati antara negara-negara dalam bentuk tertulis dan diatur oleh hukum internasional. Perjanjian internasional umumnya mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai, dalam hal ini Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons bertujuan untuk memusnahkan senjata nuklir secara seluruhnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons berdasarkan hukum perjanjian internasional pada umumnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode analisa dalam penelitian ini adalah yuridis kualitatif. Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons dirumuskan karena banyak negara yang memahami konsekuensi yang berbahaya bagi umat manusia dikarenakan penggunaan senjata nuklir. Perjanjian ini mulai terbuka untuk ditandatangani sejak 20 September 2017 dan sejak saat itu sudah ada 53 negara yang menandatangani perjanjian ini dan menjadi pihak dalam perjanjian ini. Perjanjian ini mengikat para pihak untuk bekerja sama menghapuskan keberadaan senjata nuklir. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons merupakan perjanjian internasional multilateral dan telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Konvensi Wina 1969 tentang hukum perjanjian. Perjanjian ini tidak melanggar prinsip jus cogens, memenuhi prinsip pacta sunt servanda. Negara manapun boleh menandatangani dan meratifikasi perjanjian ini untuk menjadi pihak dalam perjanjian. Kelemahan yang dimiliki oleh perjanjian ini adalah perjanjian ini tidak dapat diterapkan terhadap negara diluar pihak yang masih menguasai senjata nuklir.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Treaty means an international agreement concluded between States in written form and governed by international law. Treaties usually has a goal to be achieved, in this case Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons aims a total elimination of nuclear weapons. The purpose of this study is to determine the position of the Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons under international treaty law in general. The approach method used in this research is normative juridical. The method of analysis in this research is qualitative juridical. Treaty on the prohibition of Nuclear Weapons was formulated because many states deeply concerned about the catastrophic humanitarian consequences that would result from any use of nuclear weapons. This treaty shall be open for signature to all States as from 20 September 2017 and ever since then there are already 53 states signed this treaty and become a state party. This treaty bind the state party to cooperate in order to eliminate the existence of nuclear weapons. Based on the results of this study, it can be concluded that the Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons is a multilateral treaty and meets the requirements set forth in the 1969 Vienna Convention on the law of treaties. This treaty does not violate the principle of jus cogens and meets the principle of pacta sunt servanda. Any State may sign and ratify this treaty to become a party to the agreement. The weakness of this agreement is that it can’t be applied against states outside the state party if they still possess nuclear weapons.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save