Home
Login.
Artikelilmiahs
20248
Update
AAN OCTAVIAN
NIM
Judul Artikel
PERIZINAN KEPEMILIKAN SENJATA API BAGI MASYARAKAT SIPIL SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pengertian senjata api di dalam kamus umum Bahasa Indonesia adalah senjata yang menggunakan mesiu (senapan, pistol dan sebagainya). Sedangkan dalam Buku Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI/Polri diterangkan bahwa senjata api adalah senjata yang mampu melepaskan keluar satu atau sejumlah proyektil dengan bantuan bahan peledak. Dan dijabarkan kembali dalam pengertian yang lebih kompleks bahwa senjata api adalah suatu alat yang terbuat dari logam atau fiber digunakan untuk melontarkan peluru / proyektil melalui laras kearah sasaran yang dikehendaki, sebagai akibat dari hasil ledakan amunisi. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah yakni menjawab pertanyaan mekanisme/prosedur perizinan kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil dan menjawab pertanyaan mengenai pengawasan Polri terhadap izin kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil. Penelitian ini bersifat sosiologis dengan mengandalkan data primer sebagai sumber data utama. Penelitian lapangan juga dilakukan untuk mendukung penelitian kepustakaan. Data dianalisis secara kualitatif disajikan secara deskriptif Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa prosedur perizinan kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil diatur dalam Pasal 8 Surat Keputusan Kapolri No 82 tahun 2004 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Non-Organik TNI/POLRI Sedangkan Peran kepolisian dalam pengawasan terhadap kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil, diperoleh dari studi lapangan dimana penulis melakukan penelitian ini di Polres Klaten dengan mewawancarai Ibu Kasat Binmas Polres Klaten, AKP Nanik Suryani, SH, MH.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The definition of a firearm in General dictionary Indonesian Language is the use of gunpowder weapons (rifle, pistol and etc). Whereas in the implementation of the monitoring and control of firearms in Non Organic TNI/Polri explained that a firearm is a weapon that is capable of releasing out one or a number of projectiles with the aid of explosives. And spelled out again in the sense of more complex that a firearm is a device made of metal or fiber used to catapult bullet/projectile through the barrel towards the desired target, as a result of the explosion ammunition. This research has two formula problem i.e. answer the question of the mechanism/procedure of licensing of firearms ownership by civil society and answer questions about the supervision of the national police against permits ownership of firearms by civil society. Sociological research is by relying on primary data as the primary data source. Field research is also done to support research libraries. The data were analyzed qualitatively presented in descriptive based on the research results obtained that possession of firearms licensing procedures by civil society is regulated in article 8 of Decree No. 82-year Assistant 2004 about implementation Monitoring and control of weapons Non-organic TNI/NATIONAL POLICE While supervisory Roles in the police force against the possession of firearms by civil society, retrieved from a field study in which the authors do this research at Polres Effort with interviewing Mom Naked Binmas Polres Klaten, AKP Syriac Nanik, SH, MH.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save