Home
Login.
Artikelilmiahs
20209
Update
PARAMITA AYU WIDAYANTI
NIM
Judul Artikel
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI DASAR KEABSAHAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor. 248/G/2015/PTUN-JKT)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Judul: PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI DASAR KEABSAHAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor. 248/G/2015 PTUN-JKT ) Oleh: PARAMITA AYU WIDAYANTI E1A013138 Penelitian ini bersumber pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 248/G/2015/PTUN-JKT, yang akan menguraikan bagaimana menentukan keabsahan suatu Keputusan Tata Usaha Negara jika di dasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri yang dijadikan tolok ukur keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Tergugat dalam perkara a quo adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan objek gugatannya adalah Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 798/KMK.01/UP.92/2015, tanggal 29 Juli 2015 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin berupa Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 3 (tiga) tahun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Majelis Hakim berpendapat bahwa Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yakni dari aspek wewenang, prosedural, serta substansial serta telah sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik. Sehingga Surat Keputusan Objek Sengketa adalah sah.
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT Tittle: PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI DASAR KEABSAHAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor. 248/G/2015 PTUN-JKT) Oleh: PARAMITA AYU WIDAYANTI E1A013138 This research based on judicial decisions administrative jakarta number 248/G/2015/PTUN-JKT, that will outlines how determine the validity of a decision administrative if was based upon Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 on discipline civil servants and used as a measure the validity of decision administrative issued by the authorized official. A defendant in case a quo is treasury secretary of the republic of indonesia , and the decree gugatannya is finance minister republic of indonesia Number: 798 / KMK.01 / UP.92 / 2015 , the date of sentencing was 29 july 2015 demotion discipline in the form of lower level (3) for three years .Methods used in this research is juridical normative with an approach that is the approach used perundang-undangan and approach the case. The judge in thought that the decision letter issued by the finance minister of the republic of indonesia is in line with laws and regulations the from aspects authority , procedural , and substantial and is in line with asas-asas common good governance .So that the letters decision object dispute be valid .
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save