Home
Login.
Artikelilmiahs
19878
Update
IRMA RIANTY
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA PELUMAS MEDITRAN SX SAE 15W-40 CH4 YANG TIDAK SESUAI STANDAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 291 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Konsumen mempunyai hak-hak yang dijamin Undang-Undang salah satunya keselamatan dalam barang dan / atau jasa dalam pasal 4 huruf a (a) dan hak untuk memilih barang dan / atau jasa sesuai sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 4 huruf (b) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 291 K / Pdt.Sus-BPSK / 2015, bus milik PO. Karunia Bakti sebagai konsumen mengalami kerusakan yang pada akhirnya menimbulkan kerugian baik materiil maupun immateriil yang diakibatkan oleh penggunaan pelumas Meditran SX SAE 1SW-40 CH4 yang tidak sesuai standar yang di belinya di PD. Eka Putra Utama Motor. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang merupakan peraturan perundang-undangan, buku literatur, dan situs-situs internet. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, dimana menjelaskan uraian-uraian fakta hukum kemudian dengan hasil penelitian yang ada. Pertimbangan Majelis Hukum terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 291 K / Pdt.Sus-BPSK / 2015 adalah putusan yang sudah tepat karena PD. Eka Putra Utama Motor telah melanggar kewajibannya sebagai pelaku usaha dan melanggar hak-hak PO. Karunia Bakti sebagai konsumen. Menjadi pelaku usaha PD. Eka Putra Utama Motor berhak atas usaha untuk beritikad baik dalam melakukan kegiatan usaha dan / atau jasa yang dan / atau yang sesuai ketentuan yang dimaksud dalam Pasal 7 huruf a ) dan huruf (b) Undang-Undang No. 9 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Pelaku Usaha, Konsumen, Pelumas.
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT Consumers have rights that guaranteed by the Constitution and one of them are the right to quality, safety and security in goods and/or services in article 4 letter a (a) and the right to choose goods and/or services which listed in Article 4 letter (b) Law Number 8 Year 1999 on Consumer Protection In Decision of the Supreme Court Number 291 K/Pdt.Sus-BPSK/2015, the bus that belongs to PO. Karunia Bakti as a consumer are suffered and caused losses both material and immaterial due to use of Meditran SX SAE 1SW-40 CH4 lubricant which is not in accordance with the standard which they purchased in PD. Eka Putra Utama Motor. Approach method that used in this research is juridical normative. The data that used in this research is secondary data which is legislation, literature book, and internet sites. The data analysis that used in this research is descriptive analysis, which explains the description of legal facts then with the results of existing research. Legal Panel Consideration of Supreme Court Decision Number 291 K/Pdt.Sus-BPSK/2015 is the right decision because PD. Eka Putra Utama Motor has breached its obligations as a produce and violates PO Karunia Bakti as a consumer. Become a producer PD. Eka Putra Utama Motor shall be entitled to good faith in conducting business activities and / or services which and / or in accordance with the provisions referred to in Article 7 letter (a) and letter (b) of Law no. 9 Year 1999 About Consumer Protection. Keyword : Consumer Protection, Producer, Consumer, Lubricant.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save