Home
Login.
Artikelilmiahs
19442
Update
VERONIKA
NIM
Judul Artikel
PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KHUSUS NARKOTIKA (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A Jakarta)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika perlu adanya upaya penanggulangan, di mana salah satunya ialah dengan melakukan pembinaan terhadap Narapidana yang telah melakukan kejahatan penyalahgunaan Narkotika melalui Lembaga Pemasyarakatan. Hal tersebut semakin diperkuat dengan diundangkannya Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang memberikan sanksi secara tegas bagi mereka yang menyalahgunakan narkotika. Program pembinaan Narapidana narkotika sangat perlu diperhatikan pembinaan berupa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, karena orang yang terlibat narkotika masalahnya tidak hanya pada kerusakan fisiknya saja, tetapi juga kerusakan dengan mental atau jiwanya. Salah satu yang melakukan pembinaan tersebut adalah Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A Jakarta. Pengguna dan pengedar Narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan ini dibina dan dibimbing agar dapat menyadari kesalahannya dan kembali menjadi warga masyarakat yang baik sehingga diharapkan kedepannya mereka tidak mengulangi kejahatan yang telah mereka lakukan sebelumnya. Penelitian ini disusun menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi Penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jakarta. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik penentuan informan adalah purposive sampling dan snowball sampling. Metode penyajian data dilakukan dengan teks naratif yang disusun secara sistematis dan metode analisis data adalah kualitatif konten analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A Jakarta, secara umum meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika lebih memperhatikan tingkat kesehatan Narapidananya dengan adanya program rehabilitasi. Namun secara keseluruhan mengenai pelaksanaan pembinaan Narapidana dari awal hingga akhir masih kurang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Narapidana, yaitu mengenai kurang lengkap dan konkritnya peraturan pelaksana pembinaan Narapidana di Lapas Narkotika, penegagak hukum, sarana dan prasarana, terbatasnya anggaran, dan peran serta masyarakat. Kata Kunci: Pembinaan, Narapidana, Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Streamline the prevention and eradication of misuse and illicit narcotics is need for efforts to combat, where one of them is by doing coaching against inmates who have committed the crime of abuse of narcotic drugs through a correctional institution. It is strengthened with the promulgation of the legislation of the Republic of Indonesia No. 35 of 2009 about narcotics that gives sanction expressly for those who are abusing narcotics. The program construction of the inmates narcotics very noteworthy coaching in the form of medical rehabilitation and social rehabilitation, because the people involved narcotics problem is not only on physical damage, but also damage with mental or soul. The one who does the coaching is a Correctional Institution Narcotics Clas II A Jakarta. In this correctional institution, the Narcotic dealers and users built and mentored in order to realise his error and return to being a good community citizen so hopefully in the future they do not repeat the crime they have done previously. This research arranged in a juridical sociological approach.Specifications research use is descriptive.This research was conducted in Correctional Institution Narcotics Clas II A Jakarta. Sources of data in the form of primary data and secondary data. The technique informants was purposive sampling and snowball sampling. The presentation of data is a narrative text and systematic and The method of analysis data is qualitative content analysis. The results showed that the implementation of guidance of inmates in the Correctional Institution Narcotics Clas II A Jakarta, generally includes personality guidance and self-help. Narcotics Correctional Institution is more concerned with the health of the inmates with the rehabilitation program. But overall the implementation of guidance of inmates from beginning to end is still less in accordance with Law No. 12 of 1995 on Pemasyarakatan whose implementation is regulated by Government Regulation No. 31 of 1999 on the Guidance and Guidance of Inmates and Protege Correctional, which is less complete and concrete The implementing regulations of fostering inmates in Narcotics Correctional Institution, facilities and infrastructure, limited budget, participation of the community and the inmates themselves. Key words : Coaching, Inmates, Narcotics, Correctional Institution
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save