Home
Login.
Artikelilmiahs
19389
Update
DEWI FITRIANINGRUM
NIM
Judul Artikel
ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RUJUKAN BERJENJANG RAWAT JALAN KASUS NON SPESIALISTIK DI PUSKESMAS KEDUNGBANTENG KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2016
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Latar Belakang: BPJS Kesehatan sebagai asuransi kesehatan sosial yang berlaku di Indonesia menerapkan sistem pelayanan kesehatan rujukan berjenjang. Berdasarkan kebijakan tersebut, FKTP memiliki peran sangat penting sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut menargetkan rasio rujukan rawat jalan non spesialistik FKTP yakni <5% per bulan, namun masih ada FKTP dengan rasio rujukan rawat jalan non spesialistik melebihi target yang ditetapkan BPJS. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan rujukan berjenjang rawat jalan non spesialistik di Puskesmas Kedungbanteng Kabupaten Banyumas tahun 2016. Metodologi: Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Jumlah informan sebanyak 15 orang dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling. Pengolahan dan analisis data menggunakan content analysis. Hasil Penelitian: Implementasi kebijakan rujukan berjenjang di Puskesmas Kedungbanteng masih memberikan kelonggaran dalam merujuk pasien karena adanya hambatan yaitu pemahaman pasien yang masih rendah serta pengaruh kondisi geografis. Berdasarkan sudut pandang FKTL yaitu tidak adanya penyaringan penyakit non spesialistik. Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut dilakukan proses komunikasi serta pengawasan secara langsung dan tidak langsung oleh stakeholder yakni BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan dengan melibatkan peran Puskesmas. Kecukupan sumber daya di Puskesmas Kedungbanteng meliputi sumber daya manusia dan logistik kesehatan yang sudah sesuai dengan Permenkes nomor 75 tahun 2014. Sikap tenaga kesehatan berkaitan dengan pemahaman terhadap kapitasi yang sudah cukup baik serta penerapan fungsi Puskesmas sebagai gatekeeper yang belum maksimal karena belum sepenuhnya ditegakkan aturan penuntasan 144 diagnosa penyakit oleh Puskesmas. Namun dengan adanya SPO Rujukan di Puskesmas Kedungbanteng juga membantu dalam pelaksanaan kaitannya dengan komitmen tenaga kesehatan. Berdasarkan sudut pandang pasien, rendahnya kepatuhan dan daya tanggap pasien berpengaruh terhadap tingginya permintaan pasien untuk dirujuk. Kesimpulan : Tingginya rasio rujukan berjenjang non spesialistik di Puskesmas Kedungbanteng karena pemahaman pasien yang rendah mengenai kebijakan dan belum sepenuhnya Puskesmas Kedungbanteng menerapkan fungsi gatekeeper. Kata Kunci : Implementasi kebijakan, rujukan berjenjang, Puskesmas, diagnosa non spesialistik
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT Background: BPJS for Health as a social health insurance which prevails in Indonesia applies tiered referral health service system. Based on policy, FKTP has important role as means of health care provider for the participants of BPJS. That policy targeted the ratio of non-specialist FKTP outpatient referral is <5% per month, but in fact, it exceeds the target which set by BPJS. The aim of this research is to analyze policy implementation of non-specialist outpatient tiered referral at Kedungbanteng Public Health Center in Banyumas Regency, 2016. Methodology: This study is qualitative research with case study approach. Total of informants are 15 people which chosen by the researcher using purposive sampling method. The tabulation and analysis data use content analysis. Results: The implementation of tiered referral policy at Kedungbanteng Public Health Center is still giving laxness in referring patients because of obstacles such as the lack of patient’s understandin and the influences of geographical condition. Based on FKTL point of view, the absence of non-spesialist disease screening. In the process, direct and indirect communication, supervision is done by stakeholder whom BPJS and Public Health Office implicating Public Health Center. Adequacy of resources at Kedungbanteng Public Health Center cover human resources and health logistics which are appropriate with the Regulation of the Health Minister (Permenkes) No.75, 2014. The attitude of health employees which related to the understanding in capitation is good enough. Thus, the application of Public Health Center function as a gatekeeper is not maximal yet because it is not fully upheld of the rule completion in 144 diagnoses of disease by Public Health Center. However, with Referral SPO in Kedungbanteng Public Health Center also helps in implementation which related to the health employees’ commitment. Based on patient’s perspective low compliance and responsiveness of the patient affect the demand for referrals. Keywords: Policy implementation, tiered referral, Public Health Center, non-specialist diagnosis.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save