Home
Login.
Artikelilmiahs
19303
Update
YUNI RIZQIANI
NIM
Judul Artikel
PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH MASKAPAI PENERBANGAN PT INDONESIA AIRASIA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1391 K/PDT/2011)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis mengenai pembatalan secara sepihak yang dikualifisir sebagai perbutan melawan hukum yang dilakukan oleh maskapai penerbangan. Rumusan masalah yaitu bagaimana pertimbangan hukum hakim apakah dapat dikualifisir sebagai perbuatan melawan hukum dan bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan ganti kerugian akibat Perbuatan Melawan Hukum dalam perkara tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Indonesia AiraAsia dalam melakukan pembatalan perjanjian secara sepihak dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan ganti kerugian akibat perbuatan melawan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan adalah Data Sekunder yang terdiri dari tiga bagian yaitu Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder, Bahan Hukum Tersier dan analisis secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis, Tergugat yang melakukan pembatalan secara sepihak dikualifisir sebagai perbuatan melawan hukum karena memenuhi unsur bertentangan dengan hak subyektif orang lain, bertentangan dengan kewajiban hukum sendiri dan bertentangan dengan kepatutan yang terdapat dalam pergaulan masyarakat terhadap diri atau barang orang lain. Kerugian akibat dari perbuatan Tergugat berupa ganti rugi materiil sebesar Rp 806.000,- (delapan ratus enam ribu rupiah) untuk mengganti biaya transportasi. Ganti rugi materill tersebut dikategorikan kedalam biaya (kosten) dan rugi (shaden), sedangkan ganti kerugian immateriil sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), besarnya ganti rugi immateriil tersebut didasarkan pada kedudukan dari kedua belah pihak hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 1370 KUH Perdata.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This study was conducted to analyze the unilateral cancellation of qualified as unlawful perpetrators conducted by airlines. The formulation of the problem is how the judge's legal considerations can be qualified as an act against the law and how the judge's judicial consideration in granting compensation for the action against the law in the case. This research was conducted with the aim to know the act of unlawful acts committed by PT Indonesia AirAsia in unilaterally canceling the agreement and to know the judge's legal considerations in granting compensation for unlawful deeds. The research method used is the normative juridical method with the approach used approach of legislation. The type of data used is secondary data consisting of three parts namely Primary Legal Material, Secondary Legal Material, Tertiary Law Material and normative qualitative analysis. Based on the results of the analysis, the Defendant who performs unilateral cancellation is qualified as an unlawful act because it fulfills the element contrary to the subjective rights of others, is contrary to his own legal obligations and is contrary to the propriety contained in the society's association with himself or other person's goods. Loss for what a defendant of compensation material IDR 806.000, - (eight hundred six thousand rupiah) The compensation of the material is categorized into cost (kosten) and loss (shaden), while the immaterial compensation is IDR 50.000.000, - (fifty million rupiah), the amount of the immaterial compensation is based on the position of both parties this is in accordance with the provisions of Article 1370 Civil Code.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save