Home
Login.
Artikelilmiahs
19214
Update
BONDAN TAWANGGORO
NIM
Judul Artikel
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK ASUH ANAK AKIBAT PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JKARTA TIMUR NOMOR 406/PDT.G/2012/PN JKT.TIM.)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Tujuan perkawinan terdapat dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak semua perkawinan berakhir seperti tujuan perkawinan tersebut. Terkadang perkawinan harus berakhir dengan perceraian yang berakibat terhadap hak asuh anak.Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat ditarik rumusan masalah yaitu Bagaimana dasar pertimbangan yuridis hakim dalam memutus hak asuh anak terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 406/Pdt.G/2012/PN Jkt.Tim.? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan legis positivis, spesifikasi preskriptif, lokasi penelitian di Unit Perpustakaan Terpadu UNSOED, Pusat Informasi Ilmiah Fakultas Hukum UNSOED, media internet, data berupa data sekunder, metode analisa menggunakan metode normatif kualitatif yaitu data yang diperoleh dianalisa berdasarkan hukum yang relevan dengan masalah dan didukung dengan doktrin. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan permintaan Penggugat sebagian yaitu memberikan hak asuh anak kepada Penggugat pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam Perkara Nomor 406/Pdt.G/2012/PN Jkt.Tim. dengan dasar hukum Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I. No.239.K/Sip/1968 jo Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I.No.102.K/Sip/1973, tanggal 24 April 1973, karena anak berusia di bawah umur dan status Penggugat sebagai seorang ibu yang mana anaknya dinilai masih harus mendapatkan kasih sayang ibu terutama ibu kandung. Selain itu hakim tidak memberikan hak asuh kepada Tergugat karena alasan Tergugat yang tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga tidak dapat menunjang kehidupan dan pendidikan anak. Faktanya hakim tidak mempertimbangkan ketentuan dari Undang-Undang lain dalam memutus sengketa. Kata Kunci: Hak Asuh Anak.
Abtrak (Bhs. Inggris)
JURIDIS REVIEW OF THE RIGHTS OF CHILDREN DUE TO Divorce (Study of East Jakarta District Court Decision Number 406 / Pdt.G / 2012 / PN Jkt.Tim.) The purpose of marriage is contained in Article 1 of Law Number 1 Year 1974 which is to form a happy and eternal family (household) based on Belief in the One Supreme. Not all marriages end like the purpose of the marriage. Sometimes marriage must end in a divorce that results in child custody. Based on the above background, it can be drawn the formulation of the problem that is how the judicial juridical judgment basis in deciding child custody of East Jakarta District Court Ruling. 406 / Pdt.G / 2012 / PN Jkt.Tim.? The method used in this research is normative juridical with positivist legis approach, prescriptive specification, research location in UNSOED Integrated Library Unit, Scientific Information Center ofLaw Faculty of UNSOED, internet media, data from secondary data, method of analysis using qualitative normative method that is data obtained Analyzed based on laws relevant to the problem and supported by doctrine. Based on the result of the research, it can be concluded that the judge's consideration in granting the request of the Plaintiff is partly giving the child custody to the Plaintiff in the East Jakarta District Court Decision in Case Number 406 / Pdt.G / 2012 / PN Jkt.Tim. With the legal basis of the Jurisprudence of the Supreme Court R.I. No. 239.K / Sip / 1968 jo Jurisprudence of the Supreme Court R.I. No. 102.K / Sip / 1973, dated 24 April 1973, due to minors and the status of Plaintiff as a mother whose child is still considered to have maternal love, especially biological mother. In addition, the judge did not give custody to the Defendant because of the Defendant's reason for not having a permanent job so that it can not support the life and education of the child. In fact the judge does not consider the provisions of the other Laws in deciding the dispute. Keywords: Child Custody.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save