Home
Login.
Artikelilmiahs
19194
Update
HAPPY PERMATA YOUDANI
NIM
Judul Artikel
Tinjauan Yuridis Kewajiban Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Tanah Kavling Di Perumahan Casa Grande Yogyakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Nomor 72/Pdt.G.BPSK/2010/PN.YK)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pelaku Usaha dalam melakukan kegiatan usahanya seringkali mengabaikan kewajiban yang seharusnya dipenuhi dan hanya berorientasi pada keuntungan semata, seperti yang terjadi pada sengketa antara Ferdinan Aris Andi sebagai Konsumen dengan PT. Tirta Segara Biru sebagai Pelaku Usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim terhadap kewajiban Pelaku Usaha dalam Putusan Nomor 72/Pdt.G.BPSK/2010/PN.YK. Metode penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Sumber data yang dipakai adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan datanya menggunakan metode studi kepustakaan dan selanjutnya disusun secara sistematis dengan metode analisis data secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian Putusan Nomor 72/Pdt.G.BPSK/2010/PN.YK, PT. Tirta Segara Biru sebagai Pelaku Usaha telah melanggar ketentuan Pasal 7 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, karena Pelaku Usaha tidak kunjung menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah kavling kepada Ferdinan Aris Andi sebagai Konsumen. Penyelesaian sengketa tersebut menggunakan peraturan yang terdapat dalam Pasal 1238 KUHPerdata dan Pasal 7 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen karena merupakan Sengketa Konsumen yang diakibatkan oleh wanprestasi dari Pelaku Usaha.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The developer usually ignore their duties and oriented only about how to gets profit in conducting their bussiness. This fact really happened in the case between Ferdinan Aris Andi as consumer with PT. Tirta Segara Biru as developer. This research aimis to know what is the judge legal reasons toward the duties of the developer on that case. Research methodis “yuridis-normatif” with its specification is descriptive research. Data source in this research consists of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials which are collected by literature review and analyzed by qualitative approach. The conclusions of this research are P.T Tirta Segara Biru as developer has broke the rule of Verse 7 letter (a) Law No. 8 Year 1999 concerning Consumer Protection. PT Tirta Segara Biru did not turn over the House bought by Ferdian Aris Andi as consumer. This case settled by KUHPerdata and Law No. 8 Year 1999 concerning Consumer Protection because it was the consumer dispute caused by “wanprestasi” of the developer.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save