Home
Login.
Artikelilmiahs
19148
Update
DEA APRILIANI
NIM
Judul Artikel
Tanggung Jawab Perusahaan Pembiayaan Mandiri Tunas Finance Sebagai Pelaku Usaha Dalam Hal Terjadinya Pengambilan Sepihak Atas Kendaraan Yang Menjadi Objek Perjanjian Pembiayaan Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Kajian Yuridis Terhadap Putusan Nomor : 01/BPSK-PBG/Put-Arbitrase/VII/2016)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pembiayaan konsumen banyak diminati oleh masyarakat di Indonesia, khususnya dalam hal pembiayaan kendaraan bermotor. Namun dalam kegiatan pembiayaan tersebut sering terjadi permasalahan antara perusahaan pembiayaan dengan konsumen. Penelitian hukum ini berjudul “ Tanggung Jawab Perusahaan Pembiayaan Mandiri Tunas Finance Sebagai Pelaku Usaha Dalam Hal Terjadinya Pengambilan Sepihak Atas Kendaraan Yang Menjadi Objek Perjanjian Pembiayaan Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Kajian Yuridis Terhadap Putusan Nomor : 01/BPSK-PBG/Put-Arbitrase/VII/2016) “. Adapun tujuan penulisan hukum ini yaitu untuk mengetahui pertimbangan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menangani sengketa konsumen terkait dengan pengambilan sepihak atas kendaraan yang menjadi objek perjanjian pembiayaan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah preskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan pengumpulan data sekunder yaitu diperoleh melalui inventarisasi terhadap peraturan perundang-undangan, literatur dan dokumen yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian dapat diketahui dari pertimbangan Majelis Hakim BPSK dan analisis Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen dikaitkan dengan Putusan Nomor : 01/BPSK-PBG/Put-Arbitrase/VII/2016 yaitu menghukum termohon untuk menyerahkan 1 unit mobil yang menjadi pokok sengketa dan menyatakan hukumnya bahwa termohon adalah pelaku usaha yang tidak beritikad baik.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Consumer financing is in great demand by people in Indonesia, especially in term of motor vehicles financing. However, in such financing activities there is often a problem between finance companies and consumers. The legal research entitled “ The Responsibility of Financing Company Mandiri Tunas Finance As Business Actor In The Framework of Unilateral Takeover of Motor Vehicles Become Object of Consumer Financing Based on Law Number 8 Year 1999 Regarding Consumer Protection ( Judicial Review of Decision Number 01/BPSK-PBG/Put-Arbitration/VII/2016 ) “. The purpose of writing of this law is to know the consideration of Consumer Consultative Assembly in handling consumer disputes related to unilateral takeover of vehicles that become the object of consumer financing ageement. This research uses normative judicial approach method. The spesifications used in this study are prescriptive. Methods of data collection are done by collecting secondary data obtained through inventory of legislation, literature and documents relating to the problem under study. The result of the research can be known from the consideration of BPSK Judges and analysis of Law Number 8 Year 1999 regarding Consumer Protection related to Decision Number 01/BPSK-PBG/Put-Arbitration/VII/2016 which punish respondent submit 1 unit of car which become main dispute and states that the applicant is a business actor who is not in good faith.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save