Home
Login.
Artikelilmiahs
19131
Update
GIGIH LUTHFIANA ZE'IN
NIM
Judul Artikel
VISUM ET REPERTUM SEBAGAI SARANA PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (STUDI DI POLRES KABUPATEN PURBALINGGA)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Salah satu cara yang digunakan oleh penegak hukum untuk mengungkapkan tindak pidana ini adalah dengan meminta bantuan dokter ahli dalam kedokteran kehakiman (forensik) dengan meminta laporan berupa Visum Et Repertum. Visum Et Repertum selama ini dianggap mampu menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk penyelesaian tindak pidana pencabulan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah tindak pidana pencabulan memerlukan Visum Et Repertum, khususnya yang terjadi di wilayah Polres Purbalingga. Selain itu ditujukan juga untuk mengetahui kekuatan pembuktian Visum Et Repertum dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak. Guna mencapai tujuan tersebut maka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan Yuridis Sosiologis. Data Primer dan Data Sekunder yang terkumpul kemudian diolah, dianalisa, dan disajikan menjadi satu kesatuan yang utuh. Hasil penelitian menyatakan bahwa keberadaan visum et repertum selalu dibutuhkan dalam setiap penyidikan tindak pidana pencabulan, dalam hal ini visum et repertum selalu menjadi alat bukti dalam penyidikan tindak pidana pencabulan, visum et repertum mempunyai fungsi yang sangat penting bagi penyidik khususnya untuk mengetahui adanya unsur persetubuhan yang terjadi pada diri korban, visum et repertum merupakan salah satu alat bukti yang sangat penting untuk membantu penyidik melakukan penyidikan lebih lanjut serta menjadi salah satu alat bukti yang harus selalu ada dalam setiap pemeriksaan perkara pencabulan hingga tahap persidangan. Nilai kekuatan pembuktian Visum et Repertum sebagai alat bukti surat sama dengan nilai kekuatan pembuktian keterangan saksi maupun keterangan ahli, meskipun menjadi alat bukti surat bukan berarti mempunyai kekuatan pembuktian lebih tinggi dibanding alat bukti lainnya, namun juga akan lumpuh kekuatan pembuktiannya apabila tidak ditunjang dengan alat bukti lain sehingga memperoleh keyakian hakim untuk menjatuhkan putusan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
One of the ways used by law enforcement to reveal this criminal act is to ask the help of a physician expert in medical Justice (forensic) reports by requesting either a Visum Et Repertum. Visum Et Repertum is able to be considered for this one tool evidence which can be used for the completion of the criminal acts of sacrilege. This research was conducted with the aim to find out if the crime requires Visum Et Repertum sacrilege, especially those that occur in the region of Polres Purbalingga. In addition it is intended also to know the power of proof Visum Et Repertum in criminal acts of violation against children. In order to achieve the objectives of this research are then done by using the Juridical Sociological approach. Primary data and Secondary Data collected and then processed, analyzed, and presented into one unified whole. Results of the study stated that the existence of visum et repertum is always needed in any investigation of a criminal offence, in which case sacrilege visum et repertum always be evidence in the investigation of criminal acts of sacrilege, visum et repertum has a very important function for the investigators specifically for the presence of elements of the promiscuity happened to visum et repertum victims, is one tool evidence is crucial to help investigators conduct a further investigation as well as be one tool evidence should always be there in any proceeding until the later stage of the proceeding. The value of the power of proof Visum et Repertum as evidence letters equal to the value of proof strength of witnesses as well as expert information, in spite of being evidence of a letter is not meant to have the power of proof is higher than any other evidence, but will also be crippled the power pembuktiannya if not supported by other evidence so obtained keyakian the judge to drop the verdict.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save