Home
Login.
Artikelilmiahs
18543
Update
MISTO
NIM
Judul Artikel
KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI DALAM PERMOHONAN PERUBAHAN JENIS KELAMIN (Tinjauan Yuridis Penetapan Nomor 39/Pdt.P/2015/PN.Kln)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Konvesional Transeksualitas atau transgender menurut diagnosis dokter adalah suatu bentuk Gender Dhysporia (kebingungan gender). Gender Dhysporia adalah sebuah term general bagi mereka yang mengalami kebingungan atau ketidaknyamanan tentang gender kelahiran mereka maupun pada saat pertumbuhan dan perkembangannya. Untuk penyelesaian masalah tersebut hukum memberikan kemungkinan untuk menyesuaikan dengan kondisi sesungguhnya dengan cara mengajukan permohonan ke pengadilan untuk ditetapkan perubahan status hukumnya. Seperti halnya Sally Novi Marcelina memiliki dua jenis kelamin, saat dilahirkan memiliki alat kelamin perempuan, tetapi dalam pertumbuhannya muncul dan tumbuh alat kelamin laki-laki serta memiliki ciri-ciri fisik dan psikologis sifat kecenderungannya lebih ke laki-lakian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terhadap kekuatan pembuktian keterangan saksi dalam permohonan perubahan jenis kelamin dan Bagaimana akibat hukum dari dikabulkannya perubahan jenis kelamin yang dilakukan oleh Sally Novi Marcelina pada Penetapan Nomor 39/Pdt.P/2015/PN.Kln. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah Yuridis Normatif yang bersifat Deskriptif, bahan hukum yang digunakan adalah sekunderyang diperoleh dari bahan pustaka dan dalam analisa data menggunakan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukan bahwa keterangan saksi-saksi oleh hakim dinilai mempunyai kekuatan pembuktian karna bersesuaian satu dengan yang lain dan dijadikan dasar untuk mengabulkan permohonan, Akibatnya pemohon mengganti nama dan statusnya pada biodata kependudukan di Lembaga Pencatatan sipil. Kata Kunci : Kekuatan Alat Bukti Saksi, Akibat Hukum
Abtrak (Bhs. Inggris)
Conventional Transsexuality or transgender by doctor's diagnosis is a form of Gender Dhysporia (gender confusion). Gender Dysphoria is a general term for those who experience confusion or discomfort about their birth gender and at the time of its growth and development. To solve the problem the law provides for the possibility of adjusting to the actual conditions by applying to the court for a change of legal status. Just as Sally Novi Marcelina has two sexes, when born has female genitalia, but in its growth emerges and grows male genitalia and has physical and psychological traits the tendency is more to male. This study aims to determine the strength of proof of testimony of witnesses in the request of change of sex and How the legal effect of the granting of gender changes made by Sally Novi Marcelina on Determination Number 39 / Pdt.P / 2015 / PN.Kln. The research method used in this research is Juridical Normatif which is Descriptive, The legal material used is secondary obtained from library materials and in data analysis using qualitative normative method. The results of the research have shown that the testimony of witnesses by judges is judged to have the strength of proof of karna corresponding to each other and Be the basis for granting the petition, As a result the applicant changed his name and status to the residence data in the Civil Registry Agency. Keywords : Strength of Witness Proof Tool, Consequences of Law
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save