Home
Login.
Artikelilmiahs
18243
Update
GILANG PRASETIA SULAEMAN
NIM
Judul Artikel
PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN BANYUMAS
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Skripsi ini menguraikan mengenai pengaturan peran serta masyarakat dalam pelestarian cagar budaya serta membahas bagaimana pelaksanaan dari peran serta masyarakat tersebut khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas. Pelestarian cagar budaya telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dan di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Cagar Budaya, di dalam kedua Peraturan Perundang-undanga itu memberikan porsi yang besar terhadap peran serta masyarakat dengan cara diatur dalam pasal-pasal di dalamnya dan mengenai pelaksanaan dari peran serta masyarakat tersebut menjadi sebuah permasalahan yang menarik untuk diteliti. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pengaturan peran serta masyarakat dalam pelestarian cagar budaya dan bagaimana pelaksanaan dari peran serta masyarakat tersebut khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas. Penelitian ini termasuk tipe penelitian yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian yaitu deskriptif, sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data adalah wawancara dengan narasumber dan studi kepustakaan, untuk metode analisis menggunakan analisis data kualitatif. Kesimpulan dari hasil penelitian yaitu dalam kedua Peraturan Perundang-undangan tersebut memerintahkan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam melestarikan cagar budaya dengan tiga bentuk pelestarian yaitu, Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan, pelaksanaan dari pasal-pasal yang mengatur peran serta masyarakat di Kabupaten Banyumas tersebut sudah dirasa cukup baik karena cagar budaya dianggap memiliki nilai magis/sakral oleh masyarakat, namun masih ada beberapa cagar budaya yang terlantar karena dianggap tidak memiliki nilai magis/sakral dan sudah tidak berfungsi lagi.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This thesis describe about the public participation in the concerving of cultural heritage and discuss how the implementation of the public participation, especially in the Banyumas Regency. Conserving of cultural heritage has been set in Law Number 11 Year 2010 About The Cultural Heritage and in the Lokal Regulation of Banyumas Regency Number 4 Year 2015 About the Cultural Heritage, in bouth of the regulation are giving big porsion to the involvement of society for caring pledge and also its has been set in articles which is include it. The implementation of involvement of society is become a problem that intresting to be discuss in this research. The purpose of this research was to determine how the shape setting community participation in the preservation of cultural heritage and how the implementation of the public participation, especially in the Banyumas Regency. This research includes the type of juridical sociological research with specification research that is descriptive narrative, the source of the data used is primary data and secondary data, and data collection techniques are interviews with sources and literature study, to methods of analysis is using qualitative data analysis. Conclusions from the resaearch that in both the legislation ordered the public to play an active role in concerving the cultural heritage preservation in three forms, namely, Protection, Development and Utilization, the implementation of the provisions governing public participation in Banyumas is already deemed good enough for the cultural heritage is considered to have magical value / sacred by the community, but there are still some cultural heritage is neglected because they do not have a magical value / sacred and is not working anymore.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save