Home
Login.
Artikelilmiahs
18125
Update
KRISNA AYU INDIRA ANI
NIM
Judul Artikel
KEBIJAKAN POLISI DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi di Wilayah Kepolisian Daerah Bengkulu)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Penelitian ini berjudul: “KEBIJAKAN POLISI DALAM UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi di Wilayah HukumKepolisian Daerah Bengkulu).” Perkembangan narkotika pada awalnya digunakan hanya sebagai pengobatan di dalam dunia medis. Dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, penggunaan narkotika telah disalahgunakan secara melawan hukum. Tindak pidana narkotika saat ini menjadi masalah terbesar bagi negara-negara di dunia. Di Indonesia, mengenai tindak pidana narkotika, diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Penyalahgunaan narkotika tersebut khususnya diatur dalamPasal 127 Jo Pasal 55, Pasal 112 dan Pasal 114. Tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukum Bengkulu dalam kurun waktu 2012 hingga 2016 terus meningkat. Dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, polisi berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Penelitian dilakukan untuk mengetahui kebijakan kepolisian di wilayah hukum Bengkulu dalam upaya penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan jumlah penyalahguna atau pemakai, dan memberikan efek jera dengan sanksi pidana bagi para Bandar atau pengedar. Dengan adanya Surat Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial, merupakan salah satu penghambat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT This research is titled: “THE POLICE POLICY OF NARCOTICS ABUSE PREVENTION EFFORTS (Study in Bengkulu Provincial Police Jurisdiction).” Narcotics was originally used only as a treatment in the medical. By time and as an era development, the usage of narcotics has been abused againts the law. Criminality of narcotics abuse is the most big problem for many countries in the world nowadays. In Indonesia, criminality of narcotics abuse governed in legislation No. 35 year of 2009 about narcotics. In specific those narcotics abuse governed by article 127, article 55, article 112 and article 114. Criminality of narcotics abuse that happen in Bengkulu Provincial in the period from 2012 to 2016 continuously increase. In efforts of eradication and prevention the criminality of narcotics abuse, police guided by legislation No. 2 year of 2002 about Police of Republic Indonesia. Research done for knowing the police policy in Bengkulu Provincial Jurisdiction in efforts to eradication criminality of narcotics abuse. The policy aims to reduce the number of abuser or drugs user, beside that it is potentially raise a deterrent effect with criminal sanctions for drugs dealer or drugs user. By the Mahkamah Agung letter (SEMA) No. 4 year of 2010 about replacement for abuser, abuser victim and drugs addicts into Medical Rehabilitation Institution and Social Rehabilitation, is the one of obstacles in execution of police duties.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save