Home
Login.
Artikelilmiahs
17577
Update
WAHYUNINGTIAS
NIM
Judul Artikel
PERSELISIHAN SEBAGAI ALASAN GUGAT CERAI (STUDI PADA PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA NO.1731/PDT.G/2011/PA.BA)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Salah satu tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, namun tidak semua keluarga dapat mewujudkan tujuan perkawinan tersebut seperti pada Putusan Pengadilan Agama Banjarnegara No.1731/Pdt.G/2011/PA.Ba yang membahas mengenai perselisihan terus menerus yang menyebabkan terjadinya suatu perceraian. Perselisihan terus menerus dalam rumah tangga merupakan salah satu alasan paling umum yang digunakan seseorang untuk mengajukan perceraian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara perceraian tentang Perselisihan Sebagai Alasan Gugat Cerai (Studi Pada Putusan Pengadilan Agama Banjarnegara No.1731/Pdt.G/2011/PA.Ba). Perselisihan terus menerus dalam rumah tangga dipakai sebagai alasan perceraian paling sering diantara sebab-sebab perceraian lainnya dalam undang-undang karena pembuktiannya paling mudah dan tidak memiliki batasan yang pasti, penilaian adanya perselisihan terus menerus tersebut cenderung subjektif sesuai keyakinan hakim. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu bahan pustaka yang mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku perpustakaan, peraturan perundang-undangan, doktrin, serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penelitian yang tersedia di perpustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa pertimbangan hukum yang dipakai hakim Pengadilan Agama Banjarnegara pada Putusan nomor 1731/Pdt.G/2011/PA.Ba dirasa kurang tepat. Hakim dalam putusannya mengacu pada Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, bukan menggunakan pasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam. Kata kunci : Perceraian, Gugat Cerai.
Abtrak (Bhs. Inggris)
One of the purposes of marriage is to establish a happy and eternal family, however not all families can actualize the goal of marriage as the Verdict of Religious Court No.1731 / Pdt.G / 2011 / PA.Ba that discusses regarding dispute that led to a divorce. The dispute that happen in the household is one of the most common reasons for a person to file for divorce. The aim of this study is to determine the legal reasoning of judges in deciding the case of divorce on grounds Disputes as the Reason to Sue for Divorce (Study on Verdict of Religious Court No.1731 / Pdt.G / 2011 / PA.Ba .dispute that happen in the household used most frequently as the reason for divorce among other reasons for divorce in the law because it has the easiest way to verified and does not have a definite limit, assessment of the existence of dispute is likely to be subjective according to the judge's conviction. The method used in this research is juridical normative. This study used secondary data library materials including official documents, library books, laws, doctrines, as well as documents related to research materials available in the library. Based on the research, it can be deduced that the legal reasoning used Verdict of Religious Court No.1731 / Pdt.G / 2011 / PA.Ba is inaccurate. The judge in his ruling refers to Article 19 letter (f) of the Government of the Republic of Indonesia Regulation Number 9 of 1975 in conjunction with Article 116 letter (f) Compilation of Islamic Law, instead of using Article 116 (g) Compilation of Islamic Law. Keywords : Divorce, Sue for divorce.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save