Home
Login.
Artikelilmiahs
17040
Update
IKSAN NURIMAN
NIM
Judul Artikel
Implementasi Kebijakan Desa Janggolan Di Kabupaten Banyumas Tentang Pendapatan Asli Desa (Studi Kasus Di Desa Tanggeran Kecamatan Somegade Kabupaten Banyumas)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Desa merupakan pemerintahan tertua dalam sejarah, desa menjadi wilayah administratif yang perlu di lindungi dan diberdayakan.Desa menjadi wilayah yang di tinggali penduduk yang sangat padat. Desa di kabupaten banyumas yang tidak mempunyai bengkok disebut Desa Janggolan, sebutan janggolan adalah untuk desa yang tertinggal. Di kabupaten Banyumas sendiri ada 28 Desa Janggolan termasuk Desa Tanggeran Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas. Di Kecamatan Somagede ada 3 desa Janggolan diantaranya Desa Klinting, Desa Kemawi dan Desa Tanggeran. Pendapatan Desa Janggolan berdasarkan IRMAS dan berdasarkan pembuat kepentingan pada desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Implementasi Kebijakan Desa Janggolan di Kabupaten Banyumas tentang Pendapatan Asli Desa di Desa Tanggeran Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas. Teori yang digunakan adalah Teori George Edward III meliputi Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Teori yang saya ambil ini cocok sekali dengan Penelitian yang digunakan karena didalamnya menjelaskan tentang Implementasi Kebijakan yang alurnya topdown atau dari atas ke bawah. Metode yang di gunakan pada penelitian ini adalah Kualitatif Deskriptif, untuk mengetahui secara mendalam tentang implementasi Kebijakan Desa Janggolan di Kabupaten Banyumas tentang Pendapatan Asli Desa. Teknik pengambilan informan yang digunakan adalah Purposive Sampling dengan dibantu Incidental Sampling. Fokus dari penelitian ini adalah Pendapatan Asli Desa pada Desa Janggolan di Desa Tanggeran. Desa Tanggeran dipilih karena sebagai Desa yang berbentuk Janggolan. Berdasarkan hasil yang di dapat, serta dengan data yang ada bahwa implementasi Desa Janggolan Tentang Pendapatan Asli Desa di Desa Tanggeran sesuai dengan yang diharapkan. Pendapatan Asli Desa berdasarkan hasil dari gotong-royong yaitu Iuran Masyarakatdan hasil usaha Desa yaitu Tanah Kas Desa. Implementasinya berjalan dengan baik untuk Iuran Masyarakat ditarik sebesar Rp 50 Per ubin bagi yang memiliki tanah penarikanya dilakukan oleh RT dan dananya masuk ke pembangunan Desa bukan untuk penggajian perangkat desa . Kata Kunci : Implementasi, Pendapatan Asli Desa, Desa Janggolan
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT the village is the oldest government in history,the village became an administrative region that needs to be protected and empowered. Villages become areas inhabited by a very dense population. Villages in Banyumas district that does not have bengkok called Janggolan village, the name of janggolan is for the village that is left behind. In Banyumas district there is 28 Janggolan village, including Tanggeran Village Somagede District of Banyumas regency. In Somagede there are 3 janggolan villages including Klinting villange, Kemawi village, and Tanggeran village. The Rural incomes of Janggolan village based on IRMAS and based on the maker of interest in the village. The purpose of this study is to describe the Rural Policy Implementation of village revenue of Janggolan village in tenggeran Village Somagede District of Banyumas regency. The theory used is the theory of George Edward III includes: Communication, Resources, Disposition, and Bureaucratic Structure. I take this theory fits in well with the research used for therein describes the plot Policy Implementation top down or from top to bottom. The method used in this research is qualitative descriptive, to learn in depth about the implementation of the Rural Policy of village revenue of Janggolan village in Banyumas regency. The technique of taking informants used in this research is purposive sampling and supported by incidental Sampling. The focus of this research is the village Revenue of Janggolan village in Tenggeran village. Tanggeran village selected because the form of this village is janggolan village. Based on the results and the available data, the implementation of village revenue of Janggolan village in Tenggeran village is appropriate as expected. The village revenue based on the result of mutual cooperation is community contribution and result of operation of the village that is local-funded land. The implementation is run well, the amount of community contribution is Rp 50 each tile for the land owner. The with drawal is conducted by the head of neighborhood and the fund is for the village construction not for paying the salary of village officials. Keywords: Implementation, Revenue Village, Village Janggolan
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save