Home
Login.
Artikelilmiahs
16761
Update
FACHRI ALI
NIM
Judul Artikel
TANGGUNG JAWAB PIHAK PENGELOLA TERHADAP WISATAWAN YANG MENINGGAL AKIBAT KECELAKAAN DI LOKASI OBYEK WISATA CITUMANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Tanggung jawab hukum sebagai sesuatu akibat lebih lanjut dari pelaksanaan peranan, baik peranan itu merupakan hak dan kewajiban ataupun kekuasaan. Keamanan suatu destinasi kepariwisataan dari kecelakaan ini menyangkut hak dan kewajiban dari pihak-pihak di dalamnya untuk menjaga kondisi aman dan nyaman. Beberapa musibah yang sering terjadi di obyek wisata cenderung selalu dibebankan kepada wisatawan dengan asumsi bahwa musibah tersebut merupakan kelalaian wisatawan itu sendiri. Contoh kasus tenggelamnya Anisatun Nikmah Wisatawan asal Cilacap, Jawa Tengah di Obyek Wisata Citumang yang mengakibatkan wisatawan tersebut kehilangan nyawanya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tanggung jawab pihak pengelola obyek wisata citumang terhadap wisatawan yang meninggal akibat kecelakaan. Pihak pengelola tersebut adalah Perum Perhutani KPH Ciamis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang yang bersifat deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder dari bahan kepustakaan yang didukung dengan data primer dari hasil wawancara. Metode analisis data yang digunakan ialah metode normatif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Perum Perhutani sebagai pihak Pengelola Obyek Wisata Citumang telah bertanggung jawab yaitu dengan mengikutsertakan perlindungan asuransi bagi setiap Wisatawan yang datang ke Obyek Wisata Citumang dan membantu pengajuan klaim asuransi terhadap Wisatawan yang meninggal akibat kecelakaan hal ini sesuai dengan Pasal 20 huruf (f) dan Pasal 26 huruf (e) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Kata Kunci: Tanggung Jawab Hukum, Wisatawan, Kecelakaan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Legal liability as a result more than the performance of roles, both roles it is the right and duty or power. Security a tourism destination of this accident related to the rights and obligations of the parties in it to ensure a safe and comfortable conditions. Some disasters that often occur in the tourism tend to be charged to the traveler on the assumption that the accident was negligence rating itself. Examples of the sinking of Anisatun Nikmah Tourists from Cilacap, Central Java Tourism Object Citumang rating the resulting loss of life. The purpose of this study for determine the responsibility of the tourism managers Citumang against tourists who died in the accident. The management is Perum Perhutani KPH Ciamis. The method used is a normative legal research methods with the approach of legislation that is descriptive analytical. Sources of data in this study using secondary data from the literature are supported by primary data from interviews. The data analysis method used is a qualitative normative method. Research shows that Perum Perhutani as the business Heritage Citumang been responsible is to include insurance protection for each Tourists who come to Heritage Citumang and help filing insurance claims against Travelers who died in the accident this case in accordance with Article 20 letter (f) and Article 26, letter (e) of Law Number 10 Year 2009 on Tourism. Keywords: Law Responsibility, Travelers, Accident.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save