Home
Login.
Artikelilmiahs
16597
Update
HANUM PRABANDANU
NIM
Judul Artikel
PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN AKTA NOTARIS YANG MENGANDUNG UNSUR PERBUATAN MELAWAN HUKUM ( Studi Putusan Nomor 83 /Pdt.G/2013/PN.SLMN)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Notaris merupakan pejabat umum yang di atur dalam K.U.H Perdata pada Pasal 1868 dan pengaturan mengenai pejabat notaris diatur lebih lanjut dalam Undang–Undang Nomor 30 tahun 2004 dan Undang–Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, namun dalam praktek di kehidupan bermasyarakat terdapat beberapa pejabat notaris yang melakukan tugas dan kewenangan nya tidak berdasar pada undang–undang yang berlaku, sehingga terdapat pejabat notaris yang terlibat dalam permasalahan hukum, seperti pejabat notaris yang terlibat melakukan perbuatan melawan hukum dalam Putusan Pengadilan Nomor 83 / Pdt.G/2013/PN.SLMN. Pokok permasalahan yang diangkat di dalam penulisan skripsi ini mengenai bagaimanakah pertangunggjawaban pejabat notaris terhadap pembuatan Akta notaris yang mengandung unsur perbuatan melawan hukum berdasar pada peraturan perundang-undangan,dan apakah pertimbangan hakim telah sesuai dalam mengkualifisir perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan notaris berdasar pada Putusan Pengadilan Nomor 83 / Pdt.G/2013/PN.SLMN. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Data yang terkumpul kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif yang disusun secara sistematis. Hasil Penelitian yang telah dilakukan menunjukan bahwa terhadap pejabat notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dapat dikenai sanksi berdasarkan undang-undang yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Undang-Undang No 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Pertimbangan hakim telah sesuai dengan kualifisir perbuatan melawan hukum, karena sesuai dengan teori yang berkaitan dengan perbuatan melawan hukum.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Notary officer is the public officer who is regulated in the criminal code in 1868 article. The detailed rule about notary offficer is also regulated in the Law Number 30 In 2004 and Law Number 2 In 2014 about change of law number 30 In 2004 about Notary Position. However, in the daily life, there are some notary officers who do the illegal act and against the law, like the notary officer who did an illegal act in the Jurisdictional Judgement Number 83/Pdt.G/2013/PN.SLMN. The main topic of this thesis is about the responsibility of notary officers who made an illegal notarial deed and about the legal consideration from the judge in making an eligibility to the guilty notary officer as regulated in the Jurisdicational Judgement Number 83/Pdt.G/2013/PN.SLMN. In this research, the researcher used the normative jurisdiction as the apporoaching method. The data collecting method was done by literature research. And then , the gathered data was presented in the systematically arranged narative form. The result of the research showed that the noatry officer who made an illegal act could be punished as explained in the law, especially in Law Number 30 in 2004 about the Notary Position and the Law Number 2 in 2014 about The Change of Law Number 30 in 2004 about Notary Position. The conjurisdictional consideration from the judge has showed that has obeyed the law very well.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save