Home
Login.
Artikelilmiahs
16465
Update
RINDA RISKIANA
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN PRAKTIK BIDAN DI PUSKESMAS MAOS DALAM HAL PEMAKAIAN ALAT KONTRASEPSI IMPLANT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2009 TENTANG KESEHATAN
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perlindungan hukum terhadap Pasien Praktik Bidan diupayakan oleh pemerintah dengan menerapkan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap Praktik Bidan. Upaya pemerintah ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya Praktik Bidan yang sudah memiliki izin dan Praktik Bidan yang belum memiliki izin yang dalam praktiknya seharusnya hanya sesuai kewenangannya namun terkadang ada yang sedikit keluar dari tugas pokok dan fungsinya, salah satunya bidan tidak boleh melakukan tindakan persalinan dan Pemasangan alat kontrasepsi dalam hal ini kontrasepsi implant dirumah pribadi praktik bidan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pasien praktik bidan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan pendekatan perundang-undangan yang bersifat deskriptif. Sumber data penelitian ini adalah data sekunder dan didukung dengan data primer yang diperoleh dengan wawancara. Data diuraikan dengan teks yang sistematis. Metode yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak pasien sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa salah satu hak konsumen yakni hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau, sudah dipenuhi oleh Pemerintah dengan membuat suatu peraturan sebagaimana dirumuskan di dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa Pemerintah bertanggungjawab dalam hal Merencanakan, Mengatur, Menyelenggarakan, Membina dan Mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pasien, Pemakaian Alat Kontrasepsi Implant.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Legal protection of the Midwife Practice Patient pursued by the government to implement a system of guidance and supervision of Midwives Practice. This government effort is made to answer the public unrest against the rampant practice of midwives who already have a license and Practice Midwives who do not have permits in practice should only appropriate authorities, but sometimes there is a bit out of the main tasks and functions, one of which midwives may not do deliveries and Installation of contraception in this case the contraceptive implant private home of the midwife practice. This study aims to determine the legal protection for patients midwifery practices based on Law Number 36 Year 2009 on Health. This study uses normative juridical approach is to approach legislation that is descriptive. The data source of this research is secondary data and supported by primary data obtained through interviews. Data is described by a systematic text. The method used is a qualitative normative method. The results showed that the government's efforts in protecting patients' rights as stated in Article 5 (2) of Law Number 36 Year 2009 on Health that one of the consumer's rights or the right to obtain health services safe, quality, and affordable, already fulfilled by the Government to make a regulation as defined in Article 14 of Law Number 36 Year 2009 on Health stated that the Government is responsible in case Plan, Organize, Organize, direct and supervise health efforts equitable and affordable by the community. Keywords: Legal Protection, Patient, Use of Contraceptive Implant
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save