Home
Login.
Artikelilmiahs
15913
Update
NUR LELI
NIM
Judul Artikel
PERAN PENYIDIK DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) DI WILAYAH POLRES BANYUMAS
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Human Trafficking atau perdagangan orang merupakan salah satu ancaman terbesar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban yang tidak hanya dialami oleh negara Indonesia tetapi juga di negara-negara lain. Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan yang terorganisir, bersindikat, di mana ada pihak-pihak yang di lapangan atau penjual dan ada juga pihak yang ditujukan untuk menampung orang atau pembeli. Kasus Trafficking yang terjadi pada saat ini dapat dikatakan sudah sangat terorganisir sehingga sangat sulit dalam pengungkapannya. Adanya pihak-pihak yang mempunyai peran sendiri-sendiri yaitu ada yang merekrut, ada yang mengirim dan ada pihak yang menampung yang selanjutnya akan diperjual belikan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis peran penyidik dalam mengungkap tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) di wilayah Polres Banyumas. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dan data sekunder dikumpulkan diolah dan disajikan secara sistematis. Metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyidik mempunyai peran yang penting dalam mengungkap tindak pidana perdagangan orang yang terjadi mulai dari menerima laporan, mencari keterangan dan barang bukti, serta mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Human trafficking or trafficking in persons is one of the biggest threats to disrupt security and order are not only experienced by the country of Indonesia but also in other countries. The criminal act of trafficking in persons is a crime that is organized, bersindikat, where there are parties inthe field or the seller, and there are other who intended to accommodate people or buyers. Trafficking cases that occur at this time can be said to have been very well organized so it is very difficult in the disclosure. Their parties have their own role that is no recruiting, there are sent and there are those who accommodate the next will be traded. The purpose of this study is to analyze the role of investigators in uncovering the crime of trafficking in persons (Human Trafficking) in the region Banyumas police. This research was conducted by using sosiological juridical approach. Primary data and secondary data collected is processed and presented systematically. Data analysis method used was qualitative normative method. The results showed that the investigator has an important role in uncovering human trafficking crime that occurred from receiving the report, searching for information and evidence, as well as holding other actions by law responsible.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save