Home
Login.
Artikelilmiahs
15411
Update
NURUL FITRIYANI
NIM
Judul Artikel
ANALISIS BIAYA KECELAKAAN PADA KENDARAAN RODA EMPAT DAN ANGKUTAN UMUM DENGAN METODE GROSS OUTPUT (STUDI KASUS DI WILAYAH KABUPATEN PURBALINGGA)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Sejak tahun 2012 sampai tahun 2015 kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraaan roda empat dan angkutan umum di Kabupaten Purbalingga terus meningkat. Hal ini menyebabkan banyak kerugian, baik korban meningga dunia, luka berat, luka ringan, maupun kerusakan properti. Penelitian ini disusun untuk mengetahui besar biaya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat dan angkutan umum pada ruas jalan di Kabupaten Purbalingga dengan menggunakan metode gross output. Dua metode gross output yang digunakan untuk menganalisis biaya kecelakaan lalu lintas yaitu Silcock and TRL (2003) dan Pd.T-02-2005-B. Biaya kecelakaan dianalisis berdasarkan tingkat keparahan korban kecelakaan yaitu meninggal dunia, luka berat, luka ringan dan kerugian harta benda (property damage only/PDO). Berdasarkan hasil wawancara, survei dan kepemilikan kendaraan, didapat data kecelakaan maupun biaya yang timbul akibat kecelakaan, baik kecelakaan serius, ringan, maupun PDO. Dari hasil analisa gross output didapat besarnya biaya per korban dan per kejadian yang berpengaruh pada persentase kerugian dari total nilai PDRB Kabupaten Purbalingga akibat kecelakaan lalu lintas pada kendaraan roda empat dan angkutan umum. Biaya kecelakaan per korban dengan metode Gross Output menurut Silcock dan TRL (2003) adalah Rp 1.117.978.452 untuk korban meninggal dunia, Rp 218.400.000 untuk korban luka berat, Rp 19.185.998 untuk korban luka ringan, dan Rp 3.500.000 untuk PDO. Biaya kecelakaan per korban dengan metode Gross Output menurut Pd.T-02-2005-B adalah Rp 1.205.242.394 untuk korban meninggal dunia, Rp 290.566.667 untuk korban luka berat, Rp 19.185.998 untuk korban luka ringan, dan Rp 3.500.000 untuk PDO. Biaya kecelakaan per kejadian dengan metode Gross Output menurut Silcock dan TRL (2003) adalah Rp1.244.465.343 untuk kecelakaan fatal,Rp 262.174.028 untuk kecelakaan serius, Rp 94.478.760 untuk kecelakaan ringan, dan Rp 4.454.545 untuk PDO. Biaya kecelakaan per kejadian dengan metode Gross Output menurut Pd.T-02-2005-B adalah Rp1.341.575.194 untuk kecelakaan fatal, Rp 348.571.621 untuk kecelakaan serius, Rp 94.478.760 untuk kecelakaan ringan, dan Rp 4.454.545 untuk PDO.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Since 2012 to 2015 cases of accident involving four wheels vehicle and public transport in Purbalingga have rapidly increased. These cases cause slight injuries, serious injuries, fatal, and property damage. The aim of this study is to estimate the cost of road traffic accidents in Purbalingga, Central Java using gross output method. There are two gross output methods to be used to analyse the cost of traffic accidents, the first one is according to Pd.T-02-2005-B (2006) and the second one is Silcock and TRL (2003). The accident cost components consist of cost of repairing the vehicle, lost productivity, medical cost, administration cost, human cost and other costs paid by family and friends. Based on interviews, surveys, and ownership of vehicles, can be identified the accident casualties and the costs caused by accident: serious accident, slight accident, or PDO. The gross output analysis conducted in this research found amount of per victim and per incident cost affected percentage loss of Purbalingga’s GDP in accordance with traffic accident involving four-wheel vehicles and public transport. The accident cost per victim, according to Silcock and TRL IDR 1.117.978.452 for passed away, IDR 218.400.000 for serious injury, IDR 19.185.998 for slight injury and IDR 3.500.000 for PDO. According to Pd.T-02-2005-B, IDR 1.205.242.394 for passed away, IDR 290.566.667 for serious injury, IDR Rp 19.185.998 for slight injury and IDR 3.500.000 for PDO. The accident cost per incident, according to Silcock dan TRL (2003) IDR 1.244.465.343 for a fatal accident, IDR 262.174.028 for a serious accident, IDR 94.478.760 for the slight accident, and Rp 4.454.545 for PDO. According to Pd.T-02-2005-B IDR 1.341.575.194 for a fatal accident, IDR 348.571.621 for a serious accident, IDR 94.478.760 for the slight accident, and Rp 4.454.545 for PDO.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save